PURWAKARTA-Menindaklanjuti maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus korona alias Covid-19. Telegram Kapolri bernomor ST/868/III/KEP./2020 tentang antisipasi perkembangan pandemik virus korona.
Telegram bernomor ST/1008/III/KES.7/2020 tertanggal 27 Maret 2020 yang memerintahkan penyemprotan disinfektan secara massal yang ditanda tangani oleh Wakapolri Komjen Pol Dr Gatot Eddy Pramono Msi.
“Dalam rangka mendukung keselamatan masyarakat diperlukan gerakan preventif secara masif dan serentak untuk meminimalisir tingkat penyebaran virus corona (Covid-19),” kata Wakapolri dalam surat Telegram yang diterima redaksi, Sabtu (28/3).
Baca Juga:DPRD Suport APD untuk Tenaga MedisJNE Salurkan 13 Ribu Butir Vitamin Untuk PMI
Untuk itu, sambung Kapolres Purwakarta AKBP Indra Setiawan, S.IK, M.Hum., sebagai tindak lanjut dari perintah melalui telegram kami akan melaksanakan penyemprotan cairan disinfektan secara serempak.
Kegiatan ini tentunya dilakukan Bersama-sama dengan Rekan-rekan TNI dan Pemda setempat serta instansi lainnya. “Bersama dan bersinergi kita minimalisir penyebaran virus Corona, dan dengan menggunakan seluruh kendaraan dinas Polri seperti kendaraan watercanon dan KBR, atau memanfaatkan kendaraan dinas lain seperti mobil pemadam kebakaran dan sarana pendukung lainya,” papar Kapolres.
Kapolres Purwakarta AKBP Indra Setiawan menyampaikan, penyemprotan secara massal dan serentak ini, akan dilakukan pada Selasa 31 Maret 2020 mulai pukul 09.00 WIB khususnya diwilayah hukum Polres Purwakarta. “Serentak bersama, kita lawan virus korona,” tutupnya.(mas/vry)