KARAWANG-Untuk menghindari penyebaran virus corona (Covid-19), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Karawang menyiapkan aplikasi chat service DPMPTSP bagi masyarakat.
“Penyediaan chat service ini untuk menghindari tatap muka antara pemohon izin dan petugas DPMPTSP,” ujar Kabid Pemgawasan dan Pengendalian, DPMPTSP Karawang, Asep Suryana, Selasa (31/3).
Dikatakan, dengan chat service ini masyarakat yang ingin menanyakan tentang aplikasi perizinan dan menjawab semua pertanyaan seputar permasalahannya. “Chat service ini bisa diakses di smartphon maupun PC melalui aplikasi Telegram,” katanya.
Baca Juga:Difasilitasi PDIP, Puluhan Wartawan Ikuti Rapid TestKPU Terbitkan SK Penundaan Masa Kerja PPK dan PPS
Dijelaskan, chat service ini juga bisa mengurangi tatap muka, sehingga penyebaran Covid-19 bisa dikurangi tanpa mengurangi pelayanan perizinan bagi masyarakat Karawang yang membutuhkan.
“Bagi masyarakat yang ingin mengetahui tata cara chat service ini bisa melalui link ChatServiceDpmptsp,” jelasnya.
Diharapkan, dengan chat service ini bisa membantu masyarakat dalam berkonsultasi tanpa dibatasi oleh jarak dan waktu. Sehingga pelayanan perizinan di Karawang bisa lebih cepat dan efektif. “Kami buat aplikasi ini agar pelayanan efektif dan efisien,” katanya. (use/ded)