JAKARTA-Ketua MPR Bambang Susatyo mendukung kebijakan yang diambil pemerintah tentang pembebasan pembayaran listrik bagi pelanggan listrik 450 VA dan diskon tarif 50 % bagi pelanggan listrik 900 VA selama tiga bulan karena dinilai tepat sasaran untuk meringankan beban mereka.
Mengingat mayoritas rakyat yang kurang mampu, bekerja sebagai pekerja tidak tetap dan berpenghasilan pas-pasan.
Dia mendorong Pemerintah Pusat memastikan kebijakan menggratiskan tarif listrik golongan 450 volt dan memberikan diskon 50% untuk golongan 900 Volt, dapat tercapai tepat sasaran, serta memberikan penjelasan skema keringanan tarif listrik tersebut kepada masyarakat yang menggunakan Token Listrik mengacu pada bahasan di Remote Desktop Protocol/RDP dan basis konsumsi perbulannya.
Baca Juga:Akibat Hujan Deras, Sungai Cipunagara MeluapTips Menghilangkan Stress Saat Social Distancing
“Pemerintah perlu mengeluarkan kebijakan yang dapat memberikan kemudahan bagi rakyat yang kurang mampu untuk mendapatkan kebutuhan pangan dan sembako selama kewajiban untuk berdiam diri di rumah,” ungkap Bambang dalam keterangan pers yang diterima Pasundan Ekspres, Rabu (1/4).
Bambang mendorong pemerintah konsisten dengan kebijakan yang diambil, dan tagihan listrik tersebut nantinya jangan sampai diakumulasikan jika situasi sudah pulih dari ancaman penyebaran virus Covid-19.(ysp/hba)