SUBANG–Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (GTK) Kabupaten Subang memastikan proses belajar di rumah berjalan sebagaimana mestinya. Guru tetap berperan menjalankan tugasnya meskipun tidak bertatap muka langsung.
“Proses pembelajaran dilakukan secara daring jadi guru tetap bekerja menjalankan tugasnya,” ungkap Kabid Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Disdikbud Subang, Suyatno SPd MM kepada Pasundan Ekspres, Selasa (31/3).
Harus kreatif di tengah wabah covid-19
Suyatno mengatakan, guru harus kreatif memanfaatkan gadget agar proses belajar mengajar dengan siswa tetap berjalan. “Saat ini guru-guru tengah ditantang bagaimana dengan situasi seperti ini di tengah merebaknya covid-19 bisa memanfaatkan gadjet sebagai media pembelajaran,” ujarnya.
Baca Juga:Wabup Karawang Pastikan Tidak Akan Karantina WilayahHindari Covid-19, DPMPTSP Siapkan Chat Service
Meskipun proses pembelajaran tidak dilakukan secara tatap muka langsung guru tetap mendapatkan haknya. Baik berupa sertifikasi mau pun honor bagi guru honorer. “Mereka tetap menjalankan tugasnya meskipun tidak bertatap muka sehingga hak-hak-hak guru tetap harus diberikan,” ujarnya.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tatang Komara sebelumnya telah mengeluarkan surat edaran berkaitan dengan perpanjangan masa belajar di rumah hingga 12 April 2020. “Berdasarkan surat edaran kepala dinas tersebut kami terus akan memantau bagaimana pelaksanaan proses pembelajaran di rumah. Kami berkoordinasi dengan para koordinator wilayah pengawas dan kepala sekolah,” katanya.(ysp/vry)