SUBANG-Merespons kebijakan relaksasi (keringanan) kredit, Bank bjb Cabang Subang tengah menghitung jumlah dan total kredit nasabah UMKM dan unit usaha lainnya yang terkena imbas pandemik COVID-19.
Kepala Bank bjb Cabang Subang Rois Muhammad mengatakan, kebijakan keringanan kredit tidak berlaku untuk semua nasabah. Hanya diutamakan ke sektor usaha yang kena imbas langsung wabah corona.
“Ini kan kebijakannya masih baru. Relaksasi atau keringan kredit akibat wabah corona, banyak usaha yang terkena imbas langsung. Seperti UMKM, perhotelan, travel dan pariwisata. Memang nasabah kita cukup banyak,” ujar Rois, Sabtu (28/3).
Baca Juga:Geser Anggaran Tangani Covid-19Ketua DPRD Subang Dorong Pemkab Siapkan Rp300 M untuk Anggaran Penanganan Covid-19
Ia menambahkan, relaksasi kredit bukan berarti tidak harus membayar kredit. Tapi dilakukan upaya restrukturisasi. Mulai dari jangka waktu kredit, pemotongan atau penurunan bunga sehingga meringankan.
“Tidak berlaku bagi kredit konsumtif, misal yang bergaji bulanan,” tambahnya.
Menurutnya, nanti akan ada proses seleksi dan diberitahukan kepada nasabah. Rois pun seraya berharap wabah COVID-19 segera teratasi sehingga aktivitas ekonomi kembali normal.(red)