PURWAKARTA-Mendukung aktif instruksi Kapolres Purwakarta AKBP Indra Setiawan dan kebijakan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Purwakarta melakukan penyemprotan disinfektan di seluruh Ruangan Satnarkoba.
Kasatnarkoba Polres Purwakarta AKP Heri Nurcahyo mengatakan, penyemprotan disinfektan sebagai langkah pencegahan penyebaran Coronavirus Disease 2019 atau COVID-19. “Penyemprotan disinfektan di setiap sudut ruangan Satnarkoba penting dilakukan untuk sterilisasi. Ke depan akan dilakukan secara berkala selama masa KLB COVID-19,” kata Heri saat ditemui di Mapolres Purwakarta, Selasa (31/3).
Heri menyebutkan, selain penyemprotan disinfektan, Ruang Satnarkoba Polres Purwakarta juga menyediakan hand sanitizer. “Seluruh anggota, staf, tahanan narkoba, maupun pengunjung diwajibkan menggunakan hand sanitizer sebelum memasuki Ruang Satnarkoba,” ucapnya.
Baca Juga:PLN Bebaskan dan Diskon Tagihan PelangganHarga Cabai Rawit Merangkak Naik, Pembelian Gula Pasir Dibatasi
Pihaknya pun tak hentinya mengingatkan seluruh anggota untuk selalu menjaga kebersihan. “Jadi, selain bertugas memberantas narkoba, juga tetap memperhatikan kebersihan dan kesehatan anggota. Kesehatan itu yang utama, jika badan sehat maka virus juga tak mudah menyerang,” ucapnya.
Imbauan yang sama juga ditujukan kepada seluruh masyarakat untuk selalu menerapkan pola hidup bersih dan sehat. “Dan yang tak kalah penting, seluruh masyarakat wajib mematuhi kebijakan pemerintah terkait social dan physical distancing. Jadi, saat ini yang terbaik adalah tetap berada di rumah,” kata Heri.(add/vry)