Selain Pemerintahan Kecamatan Kalijati, dan BPBD Subang, PUPR Kabupaten Subang, juga hadir beberapa anggota DPRD Kabupaten Subang, terutama mereka yang berasal dari Dapil 3 seperti Dasum dan Beni rudiono, serta Ujang sumarna.
Pada kesempatan tersebut, mereka kompak menuntut tanggung jawab developer perumahan griya pramanti sadayu untuk mengganti rugi pihak-pihak yang terkena dampak atas putusnya jalan tersebut.(idr/vry)