KOTA BANDUNG – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengikuti Rapat Terbatas (Ratas) bersama Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) terkait antisipasi mudik melalui video conference di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Kamis (2/4/20).
Usai ratas tersebut, Kang Emil –sapaan Ridwan Kamil– mengatakan bahwa Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jabar akan memberlakukan prosedur tetap atau protap kesehatan di terminal, bandara, dan stasiun.
“Kepada mereka yang bepergian (mudik), maka kedatangan di terminal atau di point of entry akan dilakukan pengecekan. Dan mereka yang bergejala saat itu juga, di kedatangan, akan dilakukan rapid test oleh Dinas Perhubungan Jawa Barat untuk dipisahkan dan memastikan orang yang datang adalah orang-orang yang sehat,” kata Kang Emil.
Baca Juga:Penyemprotan Disinfektan Serentak, dari Jabar untuk Indonesia Lawan COVID-19Prosedur Kesehatan COVID-19 Diterapkan di Pengungsian Banjir Kabupaten Bandung
Kang Emil menjelaskan, akan ada beberapa risiko bagi warga Jabar yang memaksakan diri untuk mudik. Seperti berstatus ODP (Orang Dalam Pemantauan) setibanya di kampung halaman dan diwajibkan untuk karantina mandiri selama 14 hari.
“Dan tentunya kepada mereka yang sudah keburu pergi dari Jakarta dan sekitarnya menuju kampung halaman, Anda punya risiko. Pertama, menjadi status ODP. Dengan status ODP, Anda wajib karantina diri selama 14 hari, dan jika ketahuan tidak melakukan tindakan karantina diri, maka polisi akan mengambil tindakan dengan pasal membuat sebuah potensi yang membahayakan kesehatan dan keselamatan warga,” jelasnya.
Selain itu, Kang Emil menyampaikan beberapa kasus penularan COVID-19 akibat mudik di sejumlah daerah di Jabar.
“Kita sudah mendengar berita, saya sampaikan bahwa satu lansia positif COVID-19 di Ciamis gara gara didatangi oleh anaknya dari Jakarta. Dan satu suami sekarang bersedih karena istrinya positif COVID-19, karena istrinya itu bekerja di Jakarta memaksakan mudik pulang ke Bandung,” ucapnya.
“Dua cerita ini adalah sebuah kekhawatiran yang nyata. Maka, sebaiknya tidak mudik, karena sudah dijamin oleh Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta dan pemerintah pusat. Sayangi orang tua kita, sayangi keluarga kita dengan tidak melakukan mudik,” imbuhnya.
Maka itu, Kang Emil mengimbau warga Jabar yang berada di perantauan untuk tidak mudik. Selain itu, warga Jabar yang merantau di Jakarta, akan mendapatkan insentif dari Pemdaprov DKI Jakarta dan pemerintah pusat.