PURWAKARTA-Pemerintah Kabupaten Purwakarta melalui Dinas Sosial akan menyalurkan bantuan kepada warga yang perekonomiannya terdampak wabah Covid-19.
Bantuannya sebesar Rp500 ribu per kepala keluarga (KK). Yakni, dengan rincian Rp350 ribu dalam bentuk sembako dan Rp150 ribu berupa uang tunai.
Kepala Dinas Sosial Purwakarta, Asep Surya Komara, mengatakan pihaknya telah mengantongi data 33.000 KK calon penerima bantuan Covid-19.
Baca Juga:Baznas Purwakarta Serahkan Bantuan Kursi RodaKelapa Wulung dan Cupat Merah, Alternatif Tangkal Korona
“Jumlah KK tersebut kemungkinan akan terus bertambah seiring masuknya KK yang diperoleh dari hasil pendataan yang dilakukan masing-masing aparatur pemerintahan desa,” ujarnya di Purwakarta, Rabu (1/4).
Disebutkannya, para penerima bantuan Covid-19 ini merupakan warga yang namanya tak masuk ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Antara lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), data BPJS Kesehatan, hingga data Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang keseluruhannya berjumlah 73 ribu orang.
“Kami utamakan (penerima) ini di luar DTKS. Kami sekarang baru mendata sebanyak 33 ribu kepala keluarga yang didapatkan dari desa. Jadi, nanti yang sudah mendapat PKH atau BPNT, maka untuk bantuan Covid-19 ini tak dapat,” kata Asep Surya.
Bantuan Covid-19, lanjut Asep, berasal dari provinsi juga kabupaten. Bantuan sebesar Rp500 ribu per KK tersebut diserahkan selama empat bulan periode April hingga Juli 2020.
“Bantuan berupa uang tunai diambil di Kantor Pos. Sedangkan sembakonya akan diantarkan oleh ojek online yang ditunjuk oleh Bulog,” ujarnya.
Tak hanya dari provinsi, bantuan pun bakal ada dari Kabupaten melalui dana APBD yang kisarannya sekitar Rp 11 miliar. Asep menjelaskan pihaknya saat ini tengah mengkaji besaran Rp 300 ribu per KK selama empat bulan ke depan.
“Kami masih mengkaji untuk yang kabupaten ini formulanya seperti apa. Jadi, pihak desa harus benar-benar melakukan pendataannya agar tepat sasaran,” ucapnya.(add/vry)