SUBANG-DPRD Subang memproyeksikan anggaran hingga Rp10 miliar untuk pencegahan penyebaran covid-19. Anggaran tersebut diambil pos Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) dan sejumlah pos anggaran lainnya termasuk di sekretariat dewan. Wacana pengalihan pos anggaran untuk penanganan corona ini muncul dari rapat antara Pimpinan DPRD dan Pemkab, beberapa waktu lalu.
Wakil Ketua DPRD Subang, Elita Budiarti mengatakan, sebagai tindak lanjut dari rapat dengan Pemkab, yang meminta tambahan untuk penanganan Covid-19 untuk tahap berikutnya.
Tambahan tersebut untuk membantu masyarakat yang terpapar Covid-19.
Secara pribadi maupun kepartaian, kata dia, para wakil rakyat sudah melakukan aksi peduli. Namun secara kelembagaan, sebagai bagian dari kepedulian, Fraksi-Fraksi DPRD sepakat untuk pengalihan anggaran untuk penanganan kasus Covid-19.
Baca Juga:Pelayanan Puskesmas Pamanukan Berjalan NormalAngkutan Penumpang AKDP Dibatasi
Elita mengatakan, hal terpenting dalam penanganan kasus covid-19, tidak saja pada pasien. Tapi termasuk di dalamnya mensuport para medis yang menangani pasien terkait Covid-19.
DPRD, kata Elita sepakat untuk mendorong ada intensif tambahan bagi mereka yang berperan aktif dalam penannganan dan poenanggulangan virus Covid-19.
“Kita mendorong ada intensif tambahan untuk tenaga kerja kesehatan, karena mereka berada di garda terdepan. Termasuk kepada BPBD juga, itu sudah tercover di dalamnya. Selain untuk sarpras untuk penanggukangan Covid-19,” jelasnya.
Dia mengatakan, semua pihak harus melindungi tenaga kesehatan. Satu tenaga kesehatan sakit bisa ratusan pasien tidak bisa ditanggulangi.
“Kita harus menjaga tenaga kesehatan ini dengan aman, tidak waswas, karena faktor stres juga bisa mempengaruhi,” ujarnya.
Sementara soal nominal, Elita menegaskan, secara kelembagaan belum dipiutuskan. Namun secara pribadi, Elita mendorong anggara yang dialihkan untuk penanganan kasus corona ini minimal sebesar Rp6 miliar.
“Minimal Rp6 miliar sampai Rp10 miliar, ya sekitar Rp10 miliar lah. Tapi ini memang belum diputuskan dalam rapat DPRD,” pungkasnya.(ysp/vry)