Wieby yang juga menjabat Kepala Dinas Pemadam Kebakaran & Penanggulangan Bencana (Damkar PB) Kabupaten Purwakarta ini pun langsung berkoordinasi dengan Kepala Dinas Kesehatan dr. Deni Darmawan terkait penghentian sementara Rumah Bersalin milik NW.
“Sudah ada izin dari Kepala Dinas Kesehatan agar Rumah Bersalin milik NW tetap beroperasi sebagaimana biasa,” kata Wiebi.(add/vry)