Tak Ada Kerjaan, Karyawan Pabrik di Subang Dirumahkan

Tak Ada Kerjaan, Karyawan Pabrik di Subang Dirumahkan
0 Komentar

Menurutnya, hal tesebut baru berupa konsep saja dan mau dikoordinasikan dengan Bupati Subang, namun ada oknum yang menyebarkan surat edaran tesebut, sehingga membuat gempar pengusaha pabrik di Kabupaeten Subang. Padahal dalam surat konsep edaran tersebut belum final, karena masih ada rapat-rapat yang harus ditempuh.

“Dalam rapat LKS tripartit, tidak ada surat edaran yang menyatakan libur selama 12 hari.

Itu baru konsep, tapi sudah ada yang menyebarkan melalui whatsApp. Saya akan mencari tau siapa yang menyebarkan, jika perlu saya laporkan ke polisi ini merugikan dan membuat panik,” ujarnya.

Baca Juga:ODP Meningkat Tajam, Dinkes: Fokus Social DistancingJubir Satgasus Covid-19 Memohon Maaf Terkait Balita yang Positif Covid-19

Beberapa pabrik, Kusman mejelaskan, berdampak terhadap adanya Covid-19. Antara lain, pabrik yang bergerak di bidang makloon, yang mengerjakan dari perusahaan ke perusahaan lain.

Ada beberapa pabrik yang terdampak, karena tidak ada pekerjaan untuk dikerjakan, sehingga banyak pekerja yang dirumahkan. “Dampak Covid-19 ini meluas. Bahkan, pabrik-pabrik yang bergerak makloon terpaksa harus merumahkan pekerjanya, karena tidak ada barang yang akan dikerjakan,” katanya.

Kepala Bidang Perlin Disnakertrans Kabupaten Subang Drs. H. Muksin mengatakan, pabrik di Kabupaten Subang melapor ke Dinaskertrans Subang untuk merumahkan pekerjanya.

Antara lain, PT Taekwang Industrial, PT Buma Apparel, PT Pungkok, PT Sungwon. Pabrik tersebut terkena dampak, karena bahan baku yang tidak ada untuk dikerjakan, sampai buyer yang tidak bisa membeli produksi hasil dari pabrik di Subang.

“Intinya, pabrik-pabrik tersebut tidak ada bahan baku untuk dikerjakan. Buyer yang enggan membeli produksi,” ungkapnya.

Dari hasil laporan, Muksin memaparkan, PT Taekwang Industrial merumahkan sebanyak 1.435 pekerja training yang dalam masa kerja 3 bulan, PT Buma Apparel sebanyak 722 pekerjanya, PT Pungkok masih melakukan perundingan terhadap pekerja, dan juga PT Sungwon.

“Pekerja yang dirumahkan jangan khawatir, karena kesepakatannya pihak pabrik akan memanggil kembali pekerja yang dirumahkannya, ketika bahan baku dan buyer sudah normal kembali,” katanya.

Baca Juga:Tidak Diliburkan, Pabrik di Subang Wajib Jaga KebersihanDPRD Subang Alihkan SPPD Rp10 Miliar untuk Penanganan Korona

Pabrik di Kabupaten Subang, kata dia, ada 131 dengan skala kecil, menegah dan sedang. Bisa jadi jika wabah Covid-19 berlanjut, maka pabriik lainnya akan goyah dan terancam gulung tikar, karena tidak ada yang dikerjakan. “Jika kondisi seperti ini terus menerus terjadi, pastinya berdampak terhadap puluhan pabrik lainnya,” tandasnya.(ysp/ygo)

Laman:

1 2
0 Komentar