KARAWANG-Pemerintah Desa Sukaharja Kecamatan Telukjambe menggelar musyawarah membahas perihal pendataan warga penerima bantuan terdampak Covid-19, Minggu (5/4). Sebagaimana diketahui, setiap keluarga miskin di Jawa Barat akan menerima bantuan Rp500 ribu untuk mengantisipasi dampak Pandemi Covid-19.
Kepala Desa Suharja Ujang Kartiwa mengatakan, Desa Sukaharja kini sebanyak 13.000 jiwa terdiri dari 7 dusun, 14 RW dan 45 RT.
Akibat penyebaran wabah Covid-19, Gubernur Jawa Barat akan memberikan kompensasi untuk warganya sebesar Rp500 ribu dan sisanya berupa sembako.
Baca Juga:Pemkab Karawang Sediakan Fasilitas 150 Kamar Hotel untuk Tenaga MedisKaya Semarang
Dalam rapat musyawarah desa ini membahas warga yang berhak menerima bantuan kompensasi. Bantuan akan diserahkan langsung ke desa hingga ke tingkat RT.
Berdasarkan data, penerima BNPT sebanyak 502 KK dan 176 PKH. “Ada beberapa yang tidak berhak yakni sudah pindah domisili desa, meninggal dunia, bila tidak mampu selama ada ahli waris bisa dipindah nama dan bagi mereka dengan ekonomi yang sudah layak bisa digantikan. Itu berdasar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS),” ujar Ujang Kartiwa.
Selain itu, sesuai protokol pencegahan virus corona, agar tidak menyebar ke desa harus dilakukan dengan membentuk struktur gugus tugas yang disesuaikan dengan Surat Edaran Mendes PDTT Nomor 8 Tahun 2020.
Kemudian mendirikan posko di kantor desa atau tempat yang dinilai representatif.
Perangkat desa pun sudah memberikan penanganan dan pencegahan edukasi serta imbauan memberikan ketenangan kepada masyarakat melalui kepala dusun hingga rukun tetangga (RT). Agar bantuan bisa tepat sasaran.
“Desa Sukaharja bersama tokoh masyarakat sudah mengambil langkah penanganan Covid-19 dengan penyemprotan disinfektan dan memberikan edukasi jangan panik. Jangan memposting informasi Corona jika belum jelas narasumbernya. Sebab di Kecamatan Teluk Jambe Timur kini sudah ada empat orang dinyatakan positif,” (ddy)