SUBANG-Sebanyak 119 ribu warga Subang tidak mampu mendapat kompensasi terdampak wabah virus korona atau Covid-19.
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Subang, Deden Hendriana kepada Pasundan Ekspres, kemarin.
Menurutnya, saat ini pihaknya sedang melakukan pendataan dan verikasi faktual (Verfal) terhadap 119 ribu warga calon penerima bantuan dari Gubernur Jawa Barat tersebut. “Kita diminta untuk mengusulkan data warga yang terdampak covid-19 tersebut ke Provinsi Jawa Barat. Adapun untuk data yang memag memenuhi syarat dan berhak menerima bantuan itu ada 119. Itu pun kita lakukan pendalaman dengan cara petugas lapangan mendatangi rumah warga tersebut lalu melaporkannya secara online ke kita,” ujarnya.
Baca Juga:Dewan Diminta Awasi ProyekTerpapar Virus Korona, Satu Keluarga Diisolasi
Dia menjelaskan bantuan dari Gubernur Jawa Barat tersebut sebesar Rp500.000 per per Kepala Keluarga yang akan diberikan selama 2-3 bulan. Ia pun mengimbau keluarga penerima manfaat (KPM) agar bisa memanfaatkan bantuan tersebut dengan sebaik-baiknya. “Jangan dihambur-hamburkan, manfaatkan sebaik-baiknya,” ujarnya.
Salah seorang warga Subang Adi (34) mengaku saat ini tak memiliki penghasilan.
Bisanya, dirinya sehariharinya berdagang makanan di sekolah karena diliburkan maka dirnya hanya diam di rumah saja. “Ya gmana mau dagang, sekolah diliburkan saya gak dapet penghasilan,” katanya.
Ia pun meminta agar pemerintah segera merealisasikan rencana bantuan dari Gubernur Jawa Barat tersebut. Pasalnya, kebutuhan perut tidak bisa meununggu sementara uang untuk membeli kebutuhan terbatas.”Saya minta agar bantuan itu segera di cairkan, kita sudah minim uang,” pungkasnya.(ygo/sep)