SUBANG-Pemerintah Kecamatan Pusakanagara mengimbau para Kepala Desa untuk ikut andil dalam pencegahan Covid-19. Hal ini sesuai arahan dari Pemerintah Pusat melalui Kementrian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.
“Silahkan untuk penggunaan dana desa bisa dioptimalkan untuk pencegahan Covid-19,” kata Camat Pusakanagara Drs M. Rudi.
Ia juga mengimbau kepada para kepala desa untuk berkomunikasi dengan pendamping Desa dalam hal perubahan alokasi Dana Desa (DD). Perubahan APBDes untuk penganggaran pencegahan virus Corona dibolehkan oleh pemerintah pusat.
Baca Juga:Pemkab Purwakarta Sisir Pusat Perbelanjaan, Wajib Pakai Masker Saat KerjaPolres Kampanyekan Penggunaan Masker
“Yang terpenting di sesuaikan dengan kebutuhan desa masing-masing besarannya pun juga disesuaikan,” imbuhnya.
Bahkan, penggunaan dana desa untuk pencegahan Covid-19 bisa dilakukan melalui program padat karya tunai (PKT). “Bisa digunakan untuk mengedukasi masyarakat di wilayah Nya seperti kampanye pola hidup sehat dan bersih,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Desa Gempol Mayo Sumaryo SE menyebut, Pemerintah desa Gempol juga berencana untuk mengalokasikan dana desa dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.
“Insyaallah akan ada realokasi untuk itu, untuk besaran anggaran nya berapa dalam waktu dekat akan diputuskan, sesuai dengan kebutuhan di Desa,” tuturnya.(ygi/sep)