KARAWANG-Partai Keadilan Sejahtera (PKS) meminta Pemkab Karawang segera membuat SOP (Standar Operasional Prosedur) penanganan warga sendiri yang baru pulang mudik dari daerah-daerah zona merah pandemi covid-19, terurama Jakarta. Pasalnya, Jakarta telah memberlakukan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar).
“Untuk langkah antisipasi, terutama saat warga Karawang pulang kembali ke kampung halamannya dari sana, kita di sini harus menyiapkan aturan mengenai penanganannya dalam mencegah penyebaran covid-19,” ujar Ketua DPD PKS Karawang, Dedi Sudrajat, Selasa (7/4).
Menurutnya, bukan mustahil warga yang pulang dari wilayah zona merah covid-19 tidak steril dari virus corona. Langkah antisipasi dari kemungkinan ancaman bahaya itu, Dedi atas nama suara parpolnya menyarankan Pemkab Karawang agar membuat pos-pos pemeriksaan di setiap pintu masuk gerbang utama daerah ini jangan sampai terlambat.
Baca Juga:Pungli Tak Terkendali, Islam Beri SolusiKERAGAMAN DAN PERGESERAN PENDUDUK DUNIA
Selain itu, perlu juga pos pemeriksaan di jalur-jalur tikus masuk Karawang guna menghindari yang lolos pemeriksaan di semua jalur utama atau ada yang lolos sebelum seluruh jalur akses ke dan dari Karawang ditutup.
“Selanjutnya, kalangan pemudik dari Jakarta itu bisa diisolasi dulu di Sekolah Negeri terdekat selama 14 hari,” tandas Dedi. (use/ded)