KARAWANG-Bantuan Gubernur (BanGub) Jawa Barat untuk penanganan Covid-19 tengah jadi perbincangan hangat masyarakat. Khususnya, para kepala desa di wilayah Kabupaten Karawang.
Pasalnya, data penerima bantuan sebesar Rp. 500 ribu per KK itu dianggap tidak valid. Karena mengacu pada Basis Data Terpadu (BDT) lawas, antara tahun 2012-2015 di Dinas Sosial kabupaten dan provinsi.
Menanggapi hal itu, Kepala Desa Pasirjaya, Kecamatan Cilamaya Kulon, Abdul Hakim alias Saglak menuturkan, BanGub Covid-19 sebesar Rp. 500 ribu per KK itu dianggap rawan konflik di masyarakat.
Baca Juga:Pekerja Seni Nyaris Tidak Punya PendapatanTrafik Data Telkomsel Naik 16 Persen
Selain datanya yang masih perlu diperbaharui, kata Saglak, jumlah kuota yang diterima masing-masing desa berbeda. Bahkan, data validasi pemerintah desa dengan jumlah kuota bantuan masih sangat jauh angkanya.
“Desa Pasirjaya mendapat kuota 184 orang. Padahal kebutuhannya 8.000 lebih,” ujar Saglak, Selasa, (7/4).
Saglak bilang, ketimpangan tersebut akan memicu konflik di masyarakat. Apa lagi, kata dia, saat ini masyarakat sudah berasumsi. Bahwa pemerintah desa akan pilih-pilih para penerima bantuan.
“Padahal desa tidak tau apa-apa. Datanya dari pusat, BDT itu jadi patokan. Makanya, saat ini desa tengah berupaya melakukan validasi. Agar penerima bantuan tepat sasaran,” jelasnya.
Kepada masyarakatnya Saglak menjelaskan, tidak semua orang berhak menerima bantuan itu. Pemprov Jawa Barat jauh-jauh hari sudah menggemborkan. Bahwa yang menerima bantuan itu adalah mereka yang terdampak akibat Wabah Covid-19.
“Seperti warga rawan miskin baru, jompo dan lansia tanpa penghasilan, tidak menerima program PKH dan BPNT, serta korban PHK perusahaan,” jelasnya.
Saglak berharap, upaya pemerintah desa dan Pemda Karawang untuk melakukan validasi data tersebut dikabulkan. Agar penerima bantuan tepat sasaran. Dan mengurangi potensi konflik di masyarakat.
Baca Juga:Sepi Pembeli, Universitas Subang Bantu PedagangSampah Masker Masuk Kategori Limbah Medis
“Sekali lagi saya tegaskan, data penerima bantuan itu pusat dan provinsi yang menentukan. Bukan desa,” tegasnya.
“Saat ini kita sedang bekerja, mengupayakan yang terbaik untuk masyarakat,” tandasnya.(hba)