TASIKMALAYA – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya Kota berhasil menciduk pelaku yang mencuri mobil keluarga mantan Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol (Purn) Dr Drs H Anton Charliyan, Senin sore (6/4).
Pelaku merupakan seorang pelajar kelas XI di salah satu SMA Kota Tasikmalaya yang masih berumur 16 tahun. Dia tercatat sebagai warga Kecamatan Purbaratu Kota Tasikmalaya.
Kasatreskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Yusuf Ruhiman mengatakan pelaku berinisial RO, dia diciduk saat membawa mobil Honda CRV milik keluarga Irjen Pol (Purn) Anton Charliyan yang dicuri dari salah satu tempat pencucian mobil di Jalan Kalangsari Kecamatan Cipedes.
Baca Juga:Pandemic Corona, Kang Maman: Tingkatkan Solidaritas KemanusiaanPemda Subang Siapkan 1 Juta Masker dan 100 Ribu Telur untuk Medis dan Masyakarat
“Kita tangkap pelaku sekitar pukul 15.30, saat ditangkap pelaku tengah ngopi dan merokok di sebuah warung di pinggir Jalan Gubernur Sewaka, ” ujarnya kepada radartasikmalaya.com. kemarin.
Yusuf menjelaskan pelaku pencuri mobil keluarga mantan Kapolda Jabar itu ditangkap beserta barang buktinya mobil, yang sudah berganti plat nomor. “Saat kita temukan mobil CRV tersebut sudah memakai plat nomor palsu,” ungkapnya.
Dia menambahkan pihaknya berhasil menangkap pelaku pencurian, setelah mendapat informasi dari salah satu bengkel tempat mobil tersebut biasa diservis di Jalan HZ Mustofa. “Tadi pagi (kemarin 6/4), si pelaku membawa mobil ke tempat servis. Kemudian sang montir bengkel merasa curiga adanya perbedaan antara pemilik mobil dan plat nomornya. Lalu menelepon kami, dan langsung kita telusuri,” tuturnya.
Kemudian pihaknya langsung melakukan mengejar terhadap si pelaku dengan menyisir setiap jalan, hingga akhirnya menemukan pelaku tengah nongkrong di sebuah warung kopi di Jalan Gubernur Sewaka. “Ketika kami tangkap, mobil CRV yang dicuri tengah terparkir di pinggir jalan,” paparnya.
Sebelumnya, diketahui mobil mantan Kapolda Jabar itu hilang sekitar pukul 10.00 pada Sabtu (4/4) dari sebuah tempat pencucian mobil di Jalan Kalangsari, Kecamatan Cipedus. “Jadi modusnya tukar guling kendaraan, si pelaku menukar kendaraan atas perintah si pemiliknya,” terang dia.
Setelah digali keterangan lebih dalam, kaat Yusuf, pelaku ini diketahui telah beraksi sebanyak empat kali dengan modus serupa.
Awalnya, tambah Yusuf, pelaku ini memiliki motor Yamaha Xride. Lalu menukar motor itu di sebuah bengkel di wilayah Ciamis dengan motor matic Yamaha Freego.