Islam mengonsep bagaimana ketahanan keluarga dalam perwujudan. Mulai dari visi misi berkeluarga, menjabarkan peran jiga hak kewajiban suami istri, memproyeksikan keluarga sebagai tatanan terkecil dalam sebuah negara, bahkan sebagai pencetak generasi tangguh pejuang agama Allah Swt.
Sistem ketahanan keluarga dalam Islam tidak hanya sebuah regulasi baru orientasi ketahanan keluarga tanpa perubahan mengakar. Semua mesti dibongkar dari dasar permasalahannya, bukan semata merancang RUU KK tapi mengabaikan dasar pemicunya.
Tingginya angka perceraian, kekerasan terhadap anak, broken home tak lain karena bangsa ini menempatkan agama di sudut-sudut aspek kehidupan. Semestinya agama wabil khusus Islam dengan syariatnya ada dalam landasan kehidupan yang dijalankan dalam bermasyarakat juga bernegara. Islam diterapkan dalam semua aspek kehidupan. Semua tanggung jawab kaum Muslim untuk mewujudkannya. Semoga kemuliaan Islam rahmatan lil ‘alamin selekas mungkin menyokong ketahan keluarga, memuliakan umatnya di dunia dan akhirat, meski pencibir dan penyiyir tidak mengamininya.
Baca Juga:PSBB Bodebek Disetujui, Ridwan Kamil Koordinasi dengan Lima Kepala Daerah dan ForkopimdaHasil Rapid Test 1.774 ODP, Sebanyak 13 Warga Subang Dinyatakan Positif
“Islam datang dalam keadaan asing dan kembali dalam keadaan asing seperti awalnya. Beruntunglah orang-orang asing.” Beliau menjawab, “(Ghuraba atau orang yang terasing adalah) mereka yang memperbaiki manusia ketika rusak” (HR Ahmad)