PSBB Bodebek Dimulai Selasa atau Rabu, Logistik Langsung Didistribusikan

PSBB Bodebek Dimulai Selasa atau Rabu, Logistik Langsung Didistribusikan
Gubernur Jabar Ridwan Kamil melakukan konferensi pers di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Senin (30/3/20). (Foto: Humas Jabar)
0 Komentar

BANDUNG-Pemerintah pusat menyetujui pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah Bogor, Depok dan Bekasi (Bodebek).

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyebut, PSBB di Bodebek kemungkinan berlangsung mulai Rabu atau Kamis mendatang.

Hal itu diungkapkan gubernur yang akrab disapa Kang Emil ini di akun Instagramnya. Dalam unggahannya, Kang Emil mengunggah dua gambar berupa keputusan dari Kementerian Kesehatan terkait PSBB Bodebek.

Baca Juga:Pegang Hand Sanitizer Dekat Api, Balita Alami luka Bakar SeriusLawan Covid-19, AMPG KBB Bagikan Masker

“BEWARA. PSBB BODEBEK sudah disetujui Menteri Kesehatan. Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kab Bogor, Kota Bogor, Kab Bekasi, Kota Bekasi dan Kota Depok akan segera dilaksanakan secepatnya,” tulis Emil, Minggu (12/4).

Menurut Emil, pihaknya tengah mempersiapkan untuk pemberlakuan PSBB di Bodebek. Hari ini, kata Emil, para kepala daerah di Bodebek akan melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan gubernur dan tim gugus tugas COVID-19 Jawa Barat.

“Besok Senin dan Selasa adalah persiapan dan sosialisasi kepada masyarakat terdampak. Kemungkinan Rabu atau Kamis, penerapan PSBB akan dimulai,” tuturnya.

Emil meminta masyarakat untuk mematuhi aturan terkait PSBB ini. Logistik pangan dan bantuan sosial akan dibagikan seiring dimulainya PSBB.

“Logistik pangan dan bantuan sosial juga Insya Allah akan dibagikan bersamaan dengan dimulainya PSBB,” ujarnya.

“Insya Allah dengan kekompakan para pemangku kepentingan wilayah Jabodetabek, yang merupakan kluster 70 persen penyebaran virus COVID-19, maka masalah ini bisa dikendalikan dengan lebih baik dan terukur. Aamiin,” kata Emil menambahkan.(red/detik.com)

0 Komentar