KOTA BANDUNG – Keterlibatan dan kedisiplinan masyarakat amat krusial dalam menanggulangi dan mencegah penyebaran COVID-19 di Jawa Barat (Jabar). Dengan menerapkan physical maupun social distancing dan tidak mudik, masyarakat berkontribusi besar memutus mata rantai penyebaran.
Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum mengatakan, penanggulangan COVID-19 yang meluas menuntut pendekatan luar biasa. Semua pihak, mulai dari BUMD, mahasiswa, perusahaan swasta, sampai organisasi masyarakat (ormas), harus terlibat dengan kendali tertinggi berada di Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar.
“Dalam penanggulangan COVID-19, pemerintah ingin seluruh masyarakat ikut andil dari mulai kiai, relawan-relawan, dan sekarang Pak Sekda atas nama pemerintah (provinsi) minta bantuan kepada organisasi masa yang punya legalitas, supaya benteng pencegahan COVID-19 tidak jebol. Kita kuat karena bersama,” kata Kang Uu, Minggu (12/4/20).
Baca Juga:Jelang PSBB Bodebek, Ridwan Kamil Pastikan Bantuan Sosial Tepat SasaranRidwan Kamil: PSBB di Bodebek Dimulai Rabu Pukul 00:00 WIB
“Sebenarnya ormas apapun yang punya niat baik untuk jadi relawan sah-sah saja. Karena yang minta Pak Sekda atas nama pemerintah, maka secara resmi minta kepada organisasi yang legal (tidak terlarang),” tambahnya.
Apalagi Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar saat ini mempraktikan konsep Penthahelix dengan menggandeng lima unsur, yaitu ABCGM (Akademisi, Bisnis, Community, Government, dan Media), dalam setiap proses dan kegiatan pembangunan.
Kang Uu mengimbau masyarakat untuk mengikuti semua imbauan pemerintah, terutama soal larangan mudik dan piknik. Kesadaran masyarakat untuk tidak mudik menjadi hal krusial saat ini untuk mempersempit ruang gerak Severe Acute Respiratory Syndrome Virus (SARSCoV-2), penyebab COVID-19.
“Pola hidup bersih dan sehat, diam di rumah, cuci tangan dengan benar, social distancing, tidak boleh mudik, jangan kumpul dengan banyak orang, ini merupakan benteng yang sangat diandalkan dalam memutus rantai penyebaran COVID-19,” katanya.
Pemda Provinsi Jabar sendiri sudah mengeluarkan maklumat larangan mudik dan piknik. Kemudian, memberlakukan prosedur tetap kesehatan di terminal, bandara, dan stasiun, untuk memastikan pemudik tidak terpapar Severe Acute Respiratory Syndrome Virus (SARS-CoV-2), virus penyebab COVID-19.
Desa-desa di Jabar memperketat pengawasan mobilitas warga yang masuk daerahnya. Aparatur desa mendata pemudik yang berasal dari zona merah dan memintanya untuk isolasi diri selama 14 hari. Beragam upaya tersebut dilakukan Pemda Provinsi Jabar agar penyebaran COVID-19 tidak meluas. (rls)