Panja Desak Pemkab Tunda Pinjaman Dana Rp285 Miliar

Panja Desak Pemkab Tunda Pinjaman Dana Rp285 Miliar
RAPAT PARIPURNA-DPRD Kabupaten Bandung Barat mengelar rapat Paripurna via telekonprensi untuk membentukan Panja Percepatan Penanganan Covid-19 di DPRD KBB belum lama ini.
0 Komentar

Untuk itu, ujar Iwan, Pemkab Bandung Barat harus berani memangkas sejumlah pos anggaran yang dinilai tak lagi prioritas di tahun ini, demi penyelematan Covid-19 khususnya dampak ekonomi yang dirasakan oleh lapisan masyarakat.

“Konsekuensinya pemda atau gugus tugas percepatan penanggulangan Covid-19, harus berani memangkas sejumlah anggaran yang dianggap kurang prioritas, termasuk menunda anggaran untuk infrastruktur (pinjaman ke PT SMI). Karena anggaran lebih dipentingkan bagi penanganan kesehatan dan ekonomi warga,” kata Iwan yang juga Anggota DPRD KBB sekaligus Ketua DPC Partai Demokrat KBB.

Seperti diketahui, Pemkab Bandung Barat telah menandatangani naskah kesepahaman atau memorandum of undertanding (MoU) perjanjian pinjaman daerah bersama PT SMI Persero beberapa waktu lalu. Pinjaman yang disepakati mencapai Rp 285.500.400.000 (Rp 285,5 miliar) untuk membiayai peningkatan dan pembangunan jalan kabupaten sepanjang 71 kilometer di wilayah KBB bagian selatan.(sep/hba)

Laman:

1 2
0 Komentar