Anggaran Pemprov dan Pemkab Bantu Terdampak Covid-19
KARAWANG-Sekitar 93 ribu Kepala Keluarga (KK) di Karawang akan menerima bantuan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Bantuan Jaminan Sosial Pemerintah Kabupaten Karawang bagi masyarakat yang terkena dampak Covid-19. Setiap desa/kelurahan, masing-masing terdapat 301 KK penerima.
Hal ini terungkap dalam rapat terbatas bersama Wakil Bupati, Ahmad Zamakshyari, Sekda Karawang, Acep Jamhuri, Kadinsos dan Kepala Pimpinan Cabang Kantor Pos Karawang, Senin (13/4).
“Ada 309 desa dan kelurahan se-Kabupaten Karawang. Setiap desanya ada 301 KK yang akan mendapatkan bantuan, baik bantuan dari Pemprov maupun dari Pemkab,” ujar Wakil Bupati yang biasa akrab disapa Jimmy ini.
Baca Juga:Zona Merah, Gerindra Dukung Pemkab Karawang Ajukan PSBBBapenda Prediksi Pendapatan Daerah Menurun
Ia menjelaskan, bansos dari provinsi diberikan kepada 68 ribu KK. Sementara bantuan dari Pemkab diberikan kepada 25 ribu KK dengan total Rp 35 miliar berasal dari anggaran recofusing OPD.
Berdasarkan surat keputusan bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan, desa juga diwajibkan untuk mengalokasikan BLT desa lewat dana desa sebesar 10 sampai dengan 15 persen.
“Penerima bantuan saat ini masih berkisar 93 ribu KPM. Untuk itu kami dari Pemkab akan melakukan recofusing anggaran lagi sehingga angka penerima bantuan bisa bertambah. Kita terus berupaya,” ucapnya.
Selain itu, masih ada sejumlah bantuan diantaranya bantuan dari Program Sapa Warga Jabar serta BLT tunai dari Kemensos yang akan dilaunching 24 April mendatang.(use/ysp)
Bantuan Masyarakat Terdampak Covid-19
– Sebanyak 93 ribu KK dapat bantuan
– Bersumber dari Pemrov dan Pemkab
– Bantuan dari Pemprov diberikan kepada 68 ribu KK sebesar
– Bantuan dari Pemkab diberikan kepada 25 ribu KK
– Bantuan sebesar Rp35 miliar