KARAWANG-Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Karawang, memprediksi pendapatan daerah bakal mengalami penurunan. Pasalnya, sejumlah tempat usaha dibatasi jam operasionalnya sampai penutupan.
Kepala Bapenda Karawang, Hadis Herdiana mengatakan, pendapatan daerah dari jenis pajak lainnya seperti pajak hotel, pajak reatoran, pajak hiburan, dan pajak parkir diprediksi mengalami penurunan. Sebab, tempat-tempat usaha itu banyak yang tutup dan mengurangi jam operasionalnya.
“Terlebih masyarakat saat ini melakukan sosial distancing,” ujarnya saat ditemui di kantornya, Senin (13/4).
Baca Juga:Toyota New Agya 2020 Tampil Lebih SportyFokus Tangani Covid-19, Dana Percepatan Pembangunan Minta Ditunda
Dia mengatakan, kendati dari bulan Januari sampai Maret tidak ada penurunan yang signifikan untuk pajak daerah. Tapi pada bulan Maret lalu wabah Covid-19 sudah ramai dan kebijakan Pemkab Karawang untuk sosial distancing sudah diberlakukan.
“Untuk target kita tahun ini Rp930 miliar dan realisasinya sampai saat ini Rp 169 miliar atau 18,9 persen,” katanya.
Dijelaskan, pihaknya juga menjalankan standar oprasional prosedur untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di kantor Bapenda. “Setiap hari masyarakat yang datang ke kantor selalu banyak untuk konsultasi dan bayar langsung ke bank BJB,” katanya.
Ia menambahkan, ke depan Bapenda bakal menggunakan aplikasi online untuk chat service dan pemberitahuan pajak secara online.
Sebab untuk pajak ada juga yang cara menghitungnya secara mandiri atau self assesment. “Namun untuk pembayaran semua sudah dilakukan melalui bank semua,” katanya.(use/ysp)