SUBANG-Gugus Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Subang menjelaskan dua warga Subang yang meninggal yang dimakamkan dengan prosedur Covid-19 di Kantor Bupati Subang, Selasa (14/4).
Kabar itu sempat membuat warga Subang was-was. Khawatir penyebaran Covid-19 makin meluas. Beredar pula berbagai informasi yang tidak jelas sumbernya.
Satu warga Kasomalang yang meninggal merupakan PDP yang masih menunggu hasil swab. Sebelumnya sudah dilakukan rapid tes positif.
Baca Juga:Harus Bersiap! Lima Daerah Se-Bandung Raya Ajukan PSBB BersamaanWarnet Diserbu Pelajar, Menakar Peran Ibu di Masa Pandemi
Sementara satu warga Purwadadi yang meninggal tidak sempat dilakukan pemeriksaan rapid tes maupun swab.
Plt Direktur RSUD Subang, Achmad Nasuhi mengatakan, dua orang yang meninggal tersebut berjenis kelamin laki-laki. Warga Kasomalang meninggal di RSUD Subang. Sebelumnya yang bersangkutan tidak dirawat di ruang isolasi Alamanda, tapi dirawat di ruang khusus TBC.
Tetapi dalam perjalannya, pasien tersebut akhirnya dirawat di ruang isolasi karena kondisinya memburuk dan dokter mencurigai Covid-19.
Untuk warga Purwadadi yang meninggal merupakan Orang Dalam Pemantauan (ODP). Almarhum pernah berobat di IGD RSUD Subang. Dia meninggal di kediamannya.
“Karena tidak ditemukan tanda-tanda fisik sesak nafas yang mengganggu, sehingga pasien dipersilahkan pulang dengan kecurigaan ke arah TBC,” jelasnya.
Dari dua orang yang meninggal tersebut, kata dia, ada pelajaran bagi semua pasien yang berobat ke RSUD untuk jujur ke petugas untuk menyampaikan sebenarnya.
Jujur yang dimaksud seperti menjelaskan riwayat perjalanan apakah sudah bepergian ke zona merah.
Jika jujur, ketika ada gejala dan setelah bepergian ke zona merah akan dirawat di ruang isolasi.
Baca Juga:Fraksi PAN: Masyarakat Sudah Kesulitan, Segera Realisasikan Bantuan!Presiden, Menteri dan Kepala Daerah Tidak Akan Mendapat THR
Sehingga ketika tidak jujur dapat membahayakan petugas kesehatan, karena tidak dirawat di ruang isolasi untuk menangani PDP.(ysp/man)