PURWAKARTA-Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Campaka Ustad Muhtarom meminta warga menjalankan ibadah dengan ikhlas. Hal itu menyikapi Surat Edaran Bupati tentang aturan warga menjalankan ibadah Ramadhan.
Kebijakan tersebut, kata dia, sebagai antisipasi penyebaran Covid-19 di masyarakat ketika menjalankan ibadah berjamaah.
“Untuk sementara warga dihimbau untuk ikhlas dan bersabar, berdoa saja agar Covid-19 ini segera berakhir. Sehingga ibadah berjamaah bisa berjalan Normal,” kata Muhtarom ditemui di kediamannya.
Baca Juga:Penjualan Anjlok, Peternak Ayam Terpaksa Tutup UsahaPangkas Rambut Tetap Buka Meski Sepi Pengunjung
Himbauan ini ditegaskan MUI Campaka atas berhembusnya keberatan warga yang membatasi pelaksanaan ibadah Ramadhan yang melarang kegiatan berkerumun. Seperti buka puasa bersama atau kegiatan masa lainnya yang biasa dilaksanakan di bulan Ramadhan.
“Kita ketahui bersama jika potensi penyebaran virus Corona, sosial distance kita patuhi bersama agar virus ini bisa segera selesai,” tutupnya.(mas/ysp)