KARAWANG– Dampak wabah Covid-19, terjadi penurunan pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Karawang terutama dari sector industri dan pariwisata yang saat ini tidak beroprasi.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Karawang Hadis Herdiana mengatakan turunnya PAD dari sektor parkir, pariwisata, industri banyak , restoran, hotel, tempat hiburan yang tutup secara normal mengurangi pendapatan dampak tersebut pun berpengaruh kepada Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Karawang, pasalnya tidak beroprasinya para pelaku usaha sebagai Wajib Pajak (WP), tidak dapat menunaikan kewajibannya membayar pajak. saat ini capaian PAD Kabupaten Karawang baru tercapai sebesar 18,9% dari target yang ditentukan.
“Per bulan April 2020 PAD Karawang baru teralisasi sebesar Rp 169.197.052.026 atau sebesar 18,9% dari target di anggaran murni sebesar Rp 930.174.733.000,” katanya.
Baca Juga:Pemkab Karawang Bantu Pedagang Terdampak Virus KoronaPositif Covid-19 di Karawang Bertambah 3 Orang
Pencapaian itu sangat turun dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, yang biasanya di Bulan April sudah banyak yang masuk hal itu disebabkan oleh wabah COVID-19 yang tengah melanda Karawang.“Iya mau bagaimana PAD meningkat, tidak ada yang masuk, banyak pelaku usaha yang tutup atau tidak beroprasi ditengah pandemi Corona ini,” ungkapnya.
Adanya keringanan bagi WP ditengah badai Corona melanda untuk membayar pajak, Hadis menyebut sesuai edaran pusat pihaknya tengah membuat konsep untuk memberi keringan WP dalam membayar pajak selama wabah COVID-19 berlangsung.
“Kita sedang mengkonsep ini kan persoalan dimana-mana terjadi, apakah nanti kita akan cabut denda pembayar telat, yang pasti nanti kita akan konsep dulu,” tukasnya. (ddy/ded)