Rp 500 Ribu dari Pemrov Jabar
KARAWANG– Pemerintah Kabupaten Karawang akan memberikan bantuan sosial dari bantuan gubernur sebesar Rp500 ribu kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), pekerja formal dan nonformal. Bantuan sosial atau bantuan langsung tunai ini diberikan untuk yang terkena dampak korona atau Covid-19.
“Data yang diterima oleh kami UMKM ada kurang lebih sekitar 250 kepala keluarga (KK), untuk pedagang termasuk pedagang nonformal kurang lebih 2700. Data tersebut dikirim ke Dinsos hasil verivikasi selanjutnya Dinsos kabupaten karawang mengirimkan ke provinsi,” kata Ahmad Suroto, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Karawang, Selasa (14/4).
Dari jumlah 250 kk pelaku UMKM tersebut, itu terdiri dari 130 merupakan pelaku industri menengah. “Ada yang dua orang, satu orang berpariatif lah,”ucapnya.
Baca Juga:Positif Covid-19 di Karawang Bertambah 3 OrangProses Lelang Fisik Rp400 Miliar Dihentikan
Menurutnya, jumlah dari data tersebut akan diajukan ke provinsi agar mendapat bantuan sosial dan bantuan langsung tunai,” Bantuan sebesar Rp500 ribu akan dibagikan untuk mereka, Rp150 ribu dalam bentuk uang Rp350 ribu dalam bentuk sembako,”ucapnya.
Ia menambahkan, bantuan ini diupayakan di tengah mulai terjadinya penyusutan ekonomi di sejumlah sektor industri utamanya para pedagang akibat penyebaran virus Korona. (ddy/aef/ded)