SUBANG– Kepala pusat pengelolaan pendapatan daerah (PPPD) wilayah Kabupaten Subang Dr HJ Oom Nurrohmah Msi meminta, Wajib Pajak tetap membayar pajak kendaraannya tepat waktu.
“Penanggulangan covid-19 salah satu dana nya bersumber dari pajak yang dibayarkan,” ujarnya.
Sementara itu, untuk antisipasi virus korona pihaknya menyediakan sanitasi air, hand sanitizer dan memberlakukan psychal distancing di ruang tunggu Kantor Induk Samsat Subang.
Baca Juga:Tak Semua Siswa Punya Handphone dan Internet, Materi Belajar via WhatsApp Masih jadi HambatanSelama Wabah Covid-19, DPRD Minta Pemkab Karawang Gratiskan Tagihan PDAM
“Kami sudah mengadakan protokol kesehtaan, mulai dari sanitasi air, hand sanitizer, masker hingga psyhcal distancing, untuk hal tersebut agar mmeberikan kenyamanan bagi para wajib pajak dan peningkatan kewaspadaan,” ucapnya.
Dijelaskan Oom, untuk saat ini Samsat keliling (Samling) dan juga samdong Samsat Gendong (Samdong) tidak beroperasi untuk sementara waktu.” Bisa melalui aplikasi samsat jbret, ini sangat membantu para WP yang mau membayarkan pajak tanpa harus keluar rumah, cukup dengan menggunakan ponsel saja,” katanya.
Ditambahkan, Kepala Seksi Pendataan dan Penetapan Pusat Pengelolan Pendapatan Daerah Wilayah Kabupaten Subang Ahmad Zayiddin Ansori LC mengatakan, pemerintah mengalokasikan pembayaran pajak untuk penangulangan covid-19.
“Dana untuk penanganan Covid-19 salah satu sumbernya adalah dari pembayaran pajak, maka sangat layak jika wajib pajak yang membayarkan pajaknya tersebut di sebut sebagai pahlawan penanggulangan covid-19,” katanya.
Dijelaskan Ahmad diriya realisasi secara total pendapatan di tahun 2019 pihaknya mendapatkan Rp455 miliar, dimana Rp200 miliarnya dialokasikan untuk bagi hasil kabupaten. “Total tahun 2019 kita dapatkan Rp455 miliar, dimana Rp200 miliar nya dialokasikan untuk bagi hasil kabupaten,” katanya. (ygo/ded)