SUBANG-Di tengah pandemi Covid-19 kesadaran masyarakat Kabupaten Subang dalam membayar pajak bumi dan bangunan (PBB) patut diapresiasi. Capaian penerimaan PBB triwulan I berhasil melampaui target.
Selain kedaaran masyarakat, perbaikan sistem seperti penambahan pilihan mekanisme pembayaran pajak memudahkan masyarakat.
Pada triwulan I periode Januari-Maret penerimaan PBB mencapai 6,43 persen dari target penerimaan 5 persen. Sedangkan target 2020 penerimaan PBB sebesar Rp71 miliar.
Baca Juga:Koramil 0501/Subang Santuni Anak YatimReligiusitas Negeri Kincir Angin dan Akselerasinya Dibalik Pandemi Covid-19
“Alhamdulilah masih on the track di triwulan I, melebihi target. Bahkan ada dua desa yang sudah lunas yaitu Desa Darmaga Kecamatan Cisalak dan Desa Panyingkiran Kecamatan Purwadadi,” ujar Kepala Badan Pendapatan Daerah, Dadang Kurnianudin, Sabtu (18/4).
Menurut Dadang, capaian itu dipengaruhi oleh sejumlah hal. Di samping perbaikan layanan, terutama percepatan penerbitan SPPT serta penambahan chanel pembayaran.
“Serta tentunya kesadaran masyarakat bahwa untuk membangun perlu biaya, salahsatunya dari PBB,” pungkas Dadang.
Seperti diketahui, pandemi corona atau Covid-19 menyebabkan pelambatan ekonomi akibat penurunan aktivitas perekonomian. Di Subang, puluhan ribu warga diproyeksikan akan menerima bantuan dari pemerintah karena terdampak wabah Covid-19.(man)