LEMBANG–Di tengah wabah virus corona dan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), masyarakat Lembang sempat dikejutkan dengan informasi terjadinya dugaan pembegalan di wilayah Cikole pada Rabu (22/4) malam.
Setelah dilakukan penyelidikan oleh Unit Reskrim Polsek Lembang, kasus pembegalan itu hanya drama untuk menutupi kasus yang sebenarnya.
Melalui pesan berantai melalui media sosial WhatsApp yang disertai beberapa potongan video pengakuan dari “korban” yang diketahui bernama Usep Gani (Uus), yang menceritakan secara detail proses pembegalan dan membuatnya nampak syok. Kejadian ini dianggap masyarakat sebagai kejadian yang sebenarnya.
Baca Juga:Jalan Alternatif Serangpanjang-Cipeundeuy Dipastikan Rampung Sesuai TargetDitengah Wabah Virus Covid-19, Masyarakat Diimbau Salat Tarawih di Rumah
Namun hal itu berbeda dengan pihak kepolisian dan tidak percaya begitu saja. Olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan saksi dan “korban” pun dilakukan. Dari proses pemeriksaan akhirnya diketahui, bahwa Uus hanya merekayasa peristiwa pembegalan.
Uus mengaku bahwa kasus pembegalan hanya rekayasa
“Kami melakukan pemeriksaan secara lengkap dan memeriksa CCTV yang berada di lokasi. Dalam proses pemeriksaan, Uus mengaku bahwa kasus pembegalan hanya rekayasa, setelah penyidik mengatakan jika melakukan pengakuan palsu akan dikenakan pasal dan sebagainya,” ucap Kapolsek Lembang, Kompol. Sarche Christiati Leo Dima, Kamis (23/4).
Sarche menegaskan, dengan kejadian ini maka menimbulkan keserasahan dan merusak tatanan di masyarakat. Untuk itu diproses dan ditindaklanjuti terkait kasus ini, untuk mengetahui persoalan yang sebenarnya terjadi.
“Jadi kasus pembegalan ini hoax dan drama yang dibuat pelaku. Untuk penerapan pasal terhadap pelaku tidak bisa gegabah dan harus jeli dan perlu mengetahui alasan kenapa nekat membuat cerita seperti itu,” bebernya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pada akhirnya Uus mengaku ke istrinya, Susi Komariah, bahwa kasus ini terkait masalah utang-piutang (masalah jual beli sayuran Kol) dan motor milik Agus (mertuanya) dijadikan jaminan oleh Dandi (pembeli sayur di pasar).
Penyerahan motor dilakukan dilorong tengah Pasar Sentra Sayuran yang berada di Jalan Sesko AU Lembang. Kini motornya disimpan di Cikidang sebagai jaminan. “Saya memohon maaf sebesar-besarnya pada kapolsek Lembang, Brimob, perangkat Desa Cikole dan keluarga, bahwa berita pembegalan bohong dan cuma urusan pribadi saya soal utang-piutang,” akunya melalui video klarifikasi yang dibuatnya pribadi.(eko/sep)