Adapun proses pendistribusian sendiri akan dilakukan dengan cara mengantar langsung dengan jasa pengiriman motor pos dan gojek kepada Kepala Rumah Tangga Sasaran (KRTS) Masyarakat yang telah terdaftar tinggal menunggu petugas Pos Indonesia di rumah masing-masing dengan menyiapkan e-KTP.
Dijelaskan Agus Masykur bahwa Masyarakat tidak perlu berkumpul untuk mendapatkan bantuan sosial Pemerintah ini. Kami yang akan datang door to door agar tidak menimbulkan kerumunan yang berpotensi menyebabkan penularan Covid-19 lebih luas lagi.
Agus Masykur juga menyebut, ada tujuh program bantuan bagi warga Subang, berbeda dengan kabupaten/kota yang melaksanakan PSBB (Pembataan Sosial Berskala Besar) ada 9 program bantuan. “Ketujuh pintu itu adalah Kartu Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Kartu Prakerja, Dana Desa (bagi kabupaten), bantuan sosial (bansos) dari presiden, bansos provinsi, serta bansos dari kabupaten/kota,” jelas Agus.
Baca Juga:Langgar Aturan PSBB, Minimarket di Cimahi Ditutup PaksaPedagang Pasar Panorama Minta Bupati Cabut Penutupan Pasar
Hadir pada kegiatan tersebut Dandim 0605/Subang, Asda II, Kepala Dinas Sosial, Kepala DKUPP Kab. Subang dan Camat Subang.(idr/vry)