KARAWANG-Kendati Kabupaten Karawang belum menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), namun mobil bus sudah tidak boleh beroprasi masuk ke Terminal Cikampek. Sebab, daerah atau kabupaten lain sudah menerapkan PSBB.
“Mulai hari ini, kita sudah menstop mobil bus untuk tidak beroprasi masuk ke terminal,” ujar Komdan Regu Terminal Cikampek, Sobari.
Dia mengatakan, sebab di daerah lain, seperti, Jakarta, Bogor, Depok dan Bekasi sudah menerapkan PSBB. Dengan demikian, maka bus dari Karawang tidak boleh melintasi daerah zona merah tersebut.
“Walaupun daerah belum masuk zona merah, akan tetapi bus tidak bisa masuk ke daerah yang zona merah. Soalnya, Memasuki Bekasi pun langsung di alihkan kembali,” katanya.
Baca Juga:Penemuan Kedua Selama Pandemi Covid-19, ITB Ciptakan Ventilator Kantong UdaraMantan Aktivis GMNI Ini Lelang Kebun untuk Bantu Penanggulangan Covid-19
Menurunya, tidak sedikit masyarakat yang tahu, terminal Cikampek sudah menstop mobil bus untuk tidak beroprasi menarik penumpang. “Kita masih membuka pelayanan dan selalu bertugas di kantor. Untuk memberi tahukan kepada para pengunjung, bahwa bus yang masuk ke terminal cikampek tidak menarik penumpang terlebih dahulu,” katanya.
Dia menjelaskan, untuk jadwal pemberhentian tersebut, waktunya belum bisa tentukan. Menunggu kondisi yang memungkin sampai wabah virus corona bisa segara tertasi.
“Waktunya belum bisa tentukan,” katanya.
Ia mengimbau, kepada masyarakat untuk menjalankan anjuran pemerintah. Untuk selalu menjalankam pola hidup sehat dan bersih, jangan keluar jika tidak ada kepentingan dan harus selalu menggunakan masket pada saat bepergian. “Hindari tempat keramaian dan di rumah aja,” pungkasnya.(use/ysp)