SUBANG-Polsek Cipeundeuy dengan sigap melakukan pengecekan dan pemeriksaan kendaraan di perbatasan wilayah Kabupaten Subang di Kecamatan Cipeundeuy. Hal itu seiring dengan adanya larangan mudik maupun pulang kampung sesuai arahan Presiden yang diterapkan kepada masyarakat mulai 24 April 2020 kemarin.
Pantauan Pasundan Ekspres, wilayah Cipeundeuy merupakan wilayah perbatasan di Kabupaten Subang sebelah timur. Untuk memantau para pengguna jalan yang terindikasi sebagai pemudik, telah didirikan cekpoin. “Jika ditemukan pemudik, kami imbau sesuai anjuran dari pak Kapolres. Giat ini juga akan berlangsung selama 37 hari,” jelas Kapolsek Cipeundeuy, Kompol Iwan Setiawan.
Sejak beberapa waktu lalu Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Ops Ketupat Lodaya Tahun 2020, juga telah dilaksanakan bersama Kapolres Subang, dan unsur Forkopimda Subang, Ketua MUI Kab. Subang, PJU Polres Subang, Perwakilan SKPD Kab. Subang. Dari rapat tersebut Kapolres menjelaskan telah membuat 9 cekpoint, sebagai tempat pemeriksaan.
Baca Juga:Peringati Hari Buruh, KASBI Akan Konvoi Tolak Omnibus LawPemdes Margahayu Bagikan Masker dan Ajak Warga PHBS
“Sudah ada 9 pos ntuk pemeriksaan, jika masih tidak terbendung, kemungkinan besar jalan tol ditutup total,” jelas Kapolres Subang AKBP Teddy Fanani.
Terakhir dia juga berpesan agar seluruh anggota semua menjalankan apa yang telah diintruksikan oleh Bapak Presiden dan Bapak Panglima TNI terkait dengan Larangan Mudik. “Lakukan tugas dengan baik dan Ikhlas, semoga Pandemic ini bisa segera cepat berakhir,” pungkasnya.(idr/sep)