BANDUNG BARAT- Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Trapawana, bergerak melawan pencegahan dan penanganan Virus Copid-19 di Kabupaten Bandung Barat.
Kegiatan LSM Trapawana mendapat dukungan SAR Bandung, Posgab Siaga Bencana Jawa Barat, Gada Musa Indonesia, Vertical Rescue Indonesia, EMCI, Kanibal, Tentara Langit, UBBAR dan Aktivis Kabupaten Bandung Barat (KBB) Bersatu yang diinsiasi oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Rian Firmansyah.
“Alhamdulillah gerakan pembagian disinfektan dan sebagian penyemprotan di 165 desa seluruh KBB, itu kerja bareng kita. Termasuk Kang Rian, perannya luar biasa menjadi motor kita juga,” ujar Ketua LSM Trapawana David Riksa Buana, saat dihubungi, Selasa (28/4).
Baca Juga:Terjadi Ketegangan saat Evakuasi Mayat Pria Gantung Diri, Bingung Dibawa ke ManaWarga Protes Sawahnya Terendam, Wakil Ketua DPRD Gugat PT Yantomo
Sebenarnya kata David, Rian Firmansyah enggan namanya disebut-sebut dalam aksi sosialnya. Pasalnya Rian, politisi muda ini takut dituding memanfaatkan kondisi untuk ajang pencitraan politis. Namun pihaknya justru menerapkan azas transparansi untuk aksi sosialnya tersebut.
“Ya memang beliau ikut menyumbang nggak ada salahnya juga kita sebut namanya. Pesannya, ini murni gerakan kemanusiaan. Bukan ajang pencitraan politis, karena katanya belum waktunya,” jelas David.
Bagi LSM Trapawarna disaat seperti ini bantuan dari pihak manapun sangat dibutuhkan. Sepanjang tidak menyalahi aturan, Trapawarna terbuka untuk menyalurkan kembali bantuan tersebut.
“Kami punya personel yang siap menjadi tenaga sukarela gerakan kemanusiaan. Apabila anda berniat, membantu masyarakat, kami juga siap membantu anda,” tukasnya.
Disinggung tentang bagi-bagi disinfektan yang dilakukan Trapawana, David berlega hati karena dari 165 desa yang tersebar di 16 kecamatan se-KBB telah tuntas. Saat ini, pihaknya tengah mengupayakan bantuan penyaluran bantuan logistik, bahan dan alat medis gratis.
Dikatakannya, Trapawana Jawa Barat bekerjasama dengan Elf Mania Cinta Indonesia menyediakan transportasi gratis selama masa penanggulangan pandemi Covid-19 untuk membantu penyaluran bantuan logistik, bahan dan alat medis tanpa dipungut biaya sewa kendaraan. Berlaku untuk area operasional Jawa Barat, Banten dan DKI, dengan ketentuan mengajukan surat permohonan resmi dan menanggung biaya BBM, sopir, E-Tol, konsumsi dan akomodasi selama kegiatan.(eko/ded)