KARAWANG-Kepolisian Resort Karawang melakukan olah tempat kejadian perkara dan identifikasi lokasi pembuangan limbah medis mengandung bahan berbahaya dan beracun (B3), yang diduga milik Klinik Bhakti Medika di dusun Santiong Desa Rawagempol wetan Kecamatan Cilamaya.
“Kita menemukan alat bukti alat medis yang dibuang sembarangan,” kata Petugas Tipiter Polres Karawang dilokasi kejadian.
Petugas kepolisian menemukan barang bukti ratusan alat suntik, yang disembunyikan diantara pepohonan yang dibungkus plastic di TPS milik warga.
Baca Juga:Pelanggar PSBB Didominasi Pengendara MotorDukungan dan Semangat Petani, Berikan Bunga untuk Tenaga Medis
Menaggapi hal tersebut, Pemilik klinik Klinik Bhakti Medika Hendri Sugiantoro membantah sampah medis tersebut miliknya karena ada klinik dan apotik lain yang tidak jauh dari TPS tersebut.
“Sampah medis itu bukan milik saya saja,tetapi sisi kanan kiri juga ada klinik dan apotik yang sering membuang kelokasi yang sama,” kata Hendri.(ddy/ded)