PURWAKARTA-Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Purwakarta kembali melansir perkembangan warga yang terpapar Covid-19 di wilayah Purwakarta pada, Rabu, 29 April 2020. Dalam keterangannya, Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Purwakarta, dr.Deni Darmawan mengatakan, data terbaru yang dihimpun Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Purwakarta, hingga Rabu 29 April 2020 ini, terdapat penambahan pada warga dengan status Orang Dalam Pemantauan (ODP).
“Rinciannya, ODP sebanyak 160 orang, PDP 14 dan positif 8 orang,” kata dr.Deni melalui pernyataan tertulisnya, Rabu (25/4).
Hingga pukul 12.00 WIB hari ini, selain warga yang masih sedang dalam proses pemantauan, pengawasan maupun perawatan akibat Covid-19. Gugus Tugas juga mencatat jumlah secara kumulatif warga Purwakarta yang terpapar virus yang menjadi pandemi global ini. “Secara kumulatif jumlah ODP di Purwakarta sebanyak 505 orang, PDP 71 orang, Positif 13 orang dan terdapat 8 orang PDP yang telah meninggal dunia serta 5 orang yang telah sembuh dari positif atau dinyatakan negatif,” beber Deni.
Gugus Tugas juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk tetap tenang dan optimis menghadapi wabah Covid-19. Sejumlah langkah antisipasi terus dilakukan oleh jajaran Pemkab Purwakarta melalui gugus tugas covid-19. Antara lain, Dinas Kesehatan tetap melakukan rapid test (pemeriksaan) dan tracing (pelacakan) bagi yang kontak erat dengan pasien dalam pengawasan.
Baca Juga:Jam Operasional Pasar Tradisional Tidak Dibatasi, Tetap Terapkan Protokol KesehatanSelama Pandemi Covid-19, Warga Ramai Jual Emas untuk Biaya Hidup Sehari-hari
Sementara, pada sisi pencegahan yang bersipat kewilayahan, penertiban pada ruas sejumlah jalan di antaranya; Jalan Veteran, Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan Ipik Gandamanah yang dilakukan oleh Satpol PP dan Dinas Perhubungan serta instansi terkait lainnya. “Kami juga mengimbau agar warga tetap melaksanakan anjuran pemerintah yaitu physical dan social distancing, agar tetap aman terhindar penularan Covid-19,” demikian dr. Deni Darmawan.(mas/vry)