KOTA BANDUNG – Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat (Jabar) Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar tertinggi secara nasional dalam persentase refocusing anggaran untuk percepatan penanggulangan COVID-19.
Anggaran hasil refocusing untuk bidang kesehatan, penanganan dampak ekonomi dan jaring pengaman sosial.
“Jadi bukan nominal dari berapa yang kita refocusing dan berapa nilainya. Tetapi persentase anggaran yang kita refocusing dibandingkan dengan APBD. Jadi Jawa barat paling tinggi,” ungkap Setiawan usai telekonferensi dari Ruang Rapat Manglayang Gedung Sate, Jum’at (17/4/20).
Baca Juga:Perusahaan BUMN di Subang Lakukan Tes Mandiri, Kasus Positif Rapid Test Tembus 73 OrangSasaran Bansos Gubernur Meninggal Dunia, Kadinsos: Berikan Untuk Ahli Waris
Kang Iwan –sapaan akrab Setiawan Wangsaatmaja– bertelekonferensi bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo, guna membahas khusus refocusing dan realokasi APBD tahun anggaran 2020 untuk mempercepat penanggulangan COVID-19.
Menurut Kang Iwan, persentase Jabar yang tinggi tersebut menunjukkan komitmen anggaran dan keseriusan untuk menanggulangi COVID-19.
“Artinya bahwa Jawa Barat ini mempunyai kepedulian yang sangat tinggi yang sangat concern mengatasi pandemik ini. Ini diapresiasi oleh Kementerian Dalam Negeri dan juga kementerian keuangan, ini dijadikan contoh untuk daerah lain,” katanya.
Menurut data yang dipaparkan Mendagri Tito Karnavian, alokasi anggaran nasional penanganan COVID-19 berjumlah Rp56 triliun. Alokasi tersebut terbagi tiga pos, yakni penanganan kesehatan 42,60 persen, penanganan dampak ekonomi 12,60 persen dan penyediaan jaring pengaman sosial (safety social net) 44,80 persen.
Untuk diketahui persentase alokasi penanganan bidang kesehatan untuk Jawa Barat sebesar 6,26 persen, DKI Jakarta 3,04 persen, Jawa Timur 2,69 persen, Banten 2,33 persen dan Jawa Tengah 1,57 persen.
Sementara anggaran penanganan dampak ekonomi untuk Jawa Barat 1,50 persen, Jawa Tengah 1,13 persen, Jawa Timur 0,77 persen, DKI Jakarta 0,57 persen dan Banten 0,24 persen.
Sedangkan penyediaan jaring pengaman sosial Jawa Barat 9,63 persen, DKI Jakarta 8,65 persen, Banten 7,05 persen, Jawa Tengah 4,61 persen dan Jawa Timur 3,33 persen.
Baca Juga:Jika Subang Berlakukan PSBB, Pabrik Tetap Bisa Beroperasi tapi Ada SyaratnyaDitengah Pandemi, BPJAMSOSTEK Karawang Bayarkan 1.720 Klaim
Namun tidak dipungkiri dari hasil paparan Mendagri, masih ada kabupaten/kota di Indonesia yang masih belum maksimal dalam refocusing. Begitu pun Jawa Barat tidak luput dari pantauan, seperti Kabupaten Bandung, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bogor, Kota Cimahi, Kota Bandung dan Kota Depok.