Optimalkan Sapa Warga
Setelah itu, kata Herman, pihaknya menerapkan double track pendataan. Dengan keterlibatan banyak pendamping, pendataan dilakukan secara manual atau door to door ke RW, dan digital dengan memanfaatkan aplikasi Sapa Warga.
Aplikasi Sapa Warga sendiri dikembangkan Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar untuk memangkas jarak komunikasi masyarakat dengan pemerintah. Semua Ketua Rukun Warga (RW) dapat mengakses aplikasi Sapa Warga dan menjadi penanggungjawab.
“Kita lakukan validasi data secara manual. Maka, saat Sapa Warga diluncurkan, bisa saling melengkapi. Karena waktu terbatas hanya 4 hari. Kalau kita melakukan langsung, sangat berat,” ucap Herman.
Baca Juga:PSBB Jabar 6-19 Mei 2020, Ridwan Kamil: Kunci Sukses Disiplin, Tes Masif, Penghayatan RamadanCegah Covid-19, Golkar Purwakarta Sumbangkan Tempat Cuci Tangan dan APD
Guna mengoptimalkan Sapa Warga, Diskominfo Kabupaten Sumedang membuat tim khusus untuk memberikan pelatihan teknis penggunaan Sapa Warga secara berjenjang (Diskominfo Sumedang-Operator Kecamatan-Operator Desa-Ketua RW).
Selain pelatihan teknis, Kabupaten Sumedang memberikan pelatihan manajerial. Bagaimana cara mengecek dan memasukkan data via Sapa Warga. Setelah dua pelatihan diberikan, ketua RW bisa langsung melakukan pendataan dan melaporkan secara manual maupun digital.
“Dinsos bikin tim khusus untuk memadankan (data) dengan Disdukcapil. Soal teknologi (Sapa Warga) ada Diskominfo. Task force yang menerima keluhan, sehinga teman-teman kecamatan dan desa ada kesulitan bisa dibantu langsung,” kata Herman.
Dengan sejumlah pendekatan tersebut, Kabupaten Sumedang akhirnya memvalidasi 128 ribu non DTKS atau rawan miskin baru. Dari angka tersebut, Kabupaten Sumedang memilah-milah mana KK yang berhak menerima bansos dari pusat, kemensos, provinsi, dan kabupaten/kota.
Bansos gubernur senilai Rp500 ribu merupakan salah satu dari sembilan pintu bantuan kepada warga terdampak pandemi COVID-19. Sembilan pintu itu adalah Kartu Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, bantuan sosial (bansos) dari presiden untuk perantau di Jabodetabek, Dana Desa (bagi kabupaten), Kartu Pra Kerja, bantuan tunai dari Kemensos, bansos gubernur, serta bansos dari kabupaten/kota.
“128 ribu berbagai pintu bantuan. Dan itu hanya bisa dilakukan kalau kita bisa menyelesaikan data non DTKS. Kita bisa mapping. Data sudah terverifikasi by name by address baru kita pasing mana ke pusat, provinsi, kab, desa,” katanya.