Oleh:
Dra. Sri Restu Wahyuningsih, M.MPd.
(Guru Geografi SMUN 3,Bojonegoro,Jatim)
Penyebaran Covid-19 telah meluas di seluruh Indonesia, hingga menimbulkan banyak korban. Tentu saja hal ini menyebabkan keresahan dan kecemasan masyarakat. Pandemi ini telah membuat krisis kesehatan dan berdampak pada beragam persoalan. Kecemasan semakin meningkat, persoalan ekonomi semakin krisis, kriminalitas pun semakin banyak. Kondisi semacam ini merupakan sesuatu yang baru dan mengagetkan karena merusak tatanan kehidupan yang semula guyub rukun menjadi terpisahkan seakan egoistic yang menonjol. Dan ketika dampak ekonomi, budaya telah terasa, kini muncul dampak covid-19 terhadap kejahatan. Orang ketika terdesak dengan kesulitan ekonomi akhirnya terpaksa melakukan kejahatan demi sesuap nasi untuk menghidupi keluarga. Mental mereka telah mengalami perubahan bahkan kegoncangan karena peristiwa ini maka mengelola mental perlu ditanamkan agar jangan sampai mengalami stress atau tekanan kejiwaan.
Minimnya pengetahuan tentang pencegahan, penyebaran atau penularan Covid-19 dan upaya penyembuhannya dapat menyebabkan peningkatan jumlah masyarakat yang mengalami depresi maupun pasien positif. Untuk mengatasi kondisi tersebut, salah satu hal yang perlu dilakukan adalah pemberian psychological crisis intervention yang mencakup dua hal penting yakni: (1) intervensi untuk menurunkan kecemasan yang irasional; dan (2) intervensi untuk meningkatkan kemampuan beradaptasi dengan kondisi saat pandemi.
Disaat seseorang mengalami kondisi kecemasan yang berlebihan, sangat diperlukan segera meminta bantuan kepada orang yang memiliki keahlian, misalnya psikolog atau psikiater. Namun demikian, secara internal harus ada keinginan yang kuat dari yang bersangkutan untuk mengatasi kecemasan atau ketakutan tersebut. Salah satu cara yang dapat dilakukan adalah dengan mengelola pikiran dan emosi, sehingga menumbuhkan perasaan positif dan menyenangkan.
Baca Juga:Anggota DPRD Subang Fraksi PKB Sumbang 10 Ton Beras dan 2500 MaskerHOKI 8: Paku Setan
Pengelolaan pikiran dan emosi dapat dilakukan dengan mempersepsikan pandemi Covid-19 tidak sebagai sebuah ancaman yang menakutkan, atau kalau perlu melupakan tentang hal itu. Melupakan dalam artian berusaha menghilangkan dari benak pikiran kita untuk menghindari kecemasan berlebihan atau bahkan stres. Melupakannya, itu lebih baik dan tetap harus waspada. Ingat saja tentang kebaikannya karena mengingatkan kita untuk hidup lebih baik, lebih bersih, lebih teratur dan lebih meningkatkan hubungan sosial dengan lingkungan sekitar serta lebih dekat dengan Tuhan Sang Maha Pencipta.