KARAWANG-Sebanyak 100 ton beras cadangan pemerintah, akan didistribusikan ke warga untuk pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Karawang.
“Kita ada beras 100 ton cadangan pemerintah, dan beras ini akan kita gunakan untuk persiapan PSBB,” ungkap Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana di sela peninjauan sejumlah gudang Bulog Subdivre Karawang bersama Forkominda, Sabtu (2/5).
Cellica juga menyebutkan untuk PSBB, sejumlah warga juga akan mendapatkan bantuan Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, Pemkab Karawang dan Dana Desa.
“Data-datanya nanti akan kita rilis, jumlahnya berapa yang dapat bantuan pusat, gubernur, kabupaten dan dana desa. Bansos dari presiden masih digulirkan setiap bulan. Bantuan kemensos masih kita sikapi, dari gubernur, pemda, dan bantuan dr stakeholder terkait, ini masih kami komunikasikan,” ungkapnya.
Baca Juga:200 Mahasiwa Dapat Bantuan Sembako dari Anggota DewanPemerintah dan DPRD Dianggap Belum Serius Tangani Wabah Covid-19
Dalam PSBB, Cellica juga memastikan akan meminta peran aktif masyarakat desa untuk membuat dapur umum. Dapur-dapur umum itu akan diprioritaskan untuk warga yang tidak mendapatkan bantuan-bantuan tersebut.
“Sebelumnya kita juga telah mengumpulkan perusahaan. Kami imbau agar perusahaan saat memberikan bantuan untuk berkoordinasi dengan pemerintah, sehingga mendapatkan penunjukan daerah yang kurang mendapatkan bantuan. Jadi ada pemerataan bantuan itu tujuan kita,” ujarnya.
Cellica juga meminta warga untuk tidak khawatir dengan PSSB. Ia menyebutkan PSBB berbeda dengan lockdown. “Ini hanya pembatasan aktivitas berkumpul secara besar,” ucapnya.
Pemerintah daerah, lanjutnya, memiliki peran sosialisasi bersama TNI dan Polri untuk memberikan pemahaman PSBB. “PSBB ini atas ajuan gubernur, bukan hanya Kabupaten Karawang saja. Saya minta warga untuk paham, ini demi memutus mata rantai penyebaran virus,” ucapnya.
Ia menjelaskan aktivitas masyarakat selama PSBB tetap dapat berjalan, hanya saja harus menggunakan protokol kesehatan. “Ekonomi tetap bisa berjalan hanya harus ikuti aturannya. Boleh tidak keluar? Boleh, ada protokolernya misal naik motor harus satu KK, klo beda gak boleh. Mobil harus 50 persen dari kapasitas. PSBB jangan diartikan sesuatu yang serem atau lockdown. Enggak kayak gitu,” ujarnya.(aef/ddy/ded)