Untuk Tiga Bulan Sejak April 2020
Beberapa warga telah mendapatkan bantuan, dari berbagai bantuan yang disediakan oleh pemerintah. Dari beberapa warga yang telah mendapatkan bantuan, yang sangat terasa membantu adalah bagi mereka yang terdapat di desa melalui BLT DD yang dialokasikan oleh pemerintah melalui Dana Desa (DD).
Seperti Rukmana misalnya warga Cijambe. Dia selama ini tidak mendapat bantuan, baik dari PKH, Banprov, dan bantuan lainnya, namun dia merasa bersyukur telah mendapatkan bantuan dari Pemdes.
“Alhamdulilah, ini saya mendapati bantuan tunai Rp600.000, untuk bulan ini. Ada 2 bulan ke depan lagi kata Pemdes saya akan dapati bantuan dengan jumlah yang sama, sangat membantu sekali, alhamdulilah,” jelasnya.
Baca Juga:Cetak UangDerita Rawan Gizi, Lima Dirawat Saat Pandemi
Rukmana yang sehari-hari sebagai pekerja serabutan di kebun warga, sudah beberapa bulan sejak virus korona mewabah tidak mendapati panggilan bekerja. Sudah beberapa hari ini juga, dia mengaku hanya mengandalkan belas kasihan tetangganya untuk makan sehari-hari. “Bantuan BLT DD, dia mengaku sangat terbantu,” ungkapnya.
Hal senada juga diakui oleh warga Kalijati, Siti Rokayah, yang mendapati bantuan langsung tunai dari alokasi Dana Desa (DD). Menurutnya, bantuan tersebut sangat bermanfaat dan memberikan sedikit harapan untuk menyambung hidup dalam beberapa bulan ke depan. “Tadi sudah diantarkan Pa Kades, alhamdulilah, terimakasih,” jelasnya singkat.
Dari informasi yang dihimpun, skema pemberian BLT ini merupakan bagian dari program Jaring Pengaman Sosial (JPS) Dana Desa, terdiri atas Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa, PKTD atau Padat Karya Tunai Desa, dan Desa Tanggap Covid-19.
Khusus untuk BLT Dana Desa, berdasarkan informasi yang dihimpun, ada beberapa kategori, pertama, Desa Penerima Dana Desa (DD) kurang dari Rp800 juta, maka mengalokasikan BLT DD sebesar 10-15%, kedua, Desa Penerima Dana Desa sebesar Rp800 juta-1 miliar, maka mengalokasikan BLT DD sebesar 15-20%, ketiga, Desa Penerima Dana Desa sebesar Rp1-1,2 miliar, maka mengalokasikan BLT DD sebesar 20-25%, ke empat, Desa Penerima Dana Desa sebesar Rp1,2-2 miliar, maka mengalokasikan BLT Dana Desa sebesar 25-30%, dan ke lima Desa Penerima Dana Desa sebesar Rp2 miliar keatas, maka mengalokasikan BLT Dana Desa secara khusus.