SUBANG-Para guru ngaji menjadi kelompok masyarakat yang terdampak pandemi covid-19. Aktivitas mereka dibatasi tidak bisa menjalankan kegiatan keagamaan secara maksimal. Namun, tidak mendapat bantuan khusus dari pemerintah.
Selain itu, bantuan guru ngaji yang setiap tahun diterima, kini tidak jelas. Biasanya menjelang Idul Fitri setiap guru ngaji menerima Rp600.000. Ketua Forum Guru Ngaji (FKGN) Kabupaten Subang Hj Imas mengaku tidak mengetahui kepastian bantuan Pemda Subang. “Kita sudah mengusulkan, apakah akan ada atau tidak dengan kondisi pandemi ini ada atau tidak, kita tidak tahu,” ujar Imas, Selasa (12/5).
Menurut Imas, guru ngaji salah satu yang terdampak Covid-19, namun tidak termasuk dalam bantuan 9 pintu bantuan sosial (Bansos). “Jika bantuan guru ngaji jelang lebaran tidak ada karena untuk membantu penanggulangan covid-19 kita iklhas, namun harus jelas,” tandas Imas.
Baca Juga:Rapid Test Dilakukan Secara Mobile, Pasar Tradisional dan Tempat Ibadah Jadi Sasaran UtamaWarga Berkurumun di Kantor Pos, Social Distancing Terabaikan di PSBB
Sementara Ketua MUI Kabupaten Subang KH Musa Muttaqien mengatakan, pihaknya sudah mengeluarkan surat edaran fatwa agar kegiatan keagamaan dilaksanakan di rumah masing-masing dan tidak berkerumun. Apalagi di tengah kondisi PSBB yang diterapkan di Subang.
Namun ia mengakui masih ada saja aktivitas keagamaan. “Kita sudah melakukan imbauan agar jangan melakukan, namun masih banyak dilakukan karena pandangan dari masing-masing ulama berbeda,” kata KH Musa.
Sementara Pimpinan Pesantren At-tawazun Kalijati, KH Musyfik Amrullah mengakui bahwa pandemi covid-19 membuat para ulama membatalkan beragam kegiatan keagamaan seperti ceramah dan pengajian. Selain itu, kondisi keuangan pesantren dan yayasan yang dipimpin oleh para ulama banyak yang terganggu.
“Ya sudah lama tidak pernah isi ceramah. Tentu kita taati anjuran pemerintah untuk memutus penularan covid-19. Para kyai juga sudah tidak ceramah, pesantren juga banyak mengalami kesulitan, defisit,” katanya.(ygo/idr/man)