SUBANG-Pengadilan Agama Kabupaten Subang menyebut masih ada masyarakat yang melakukan perceraian di tengah pandemi Covid-19. Meski demikian, angka perceraian menurun, karena pembatasan perkara dalam perceraian di Pengadilan Agama Kabupaten Subang.
Panitera Pengadilan Agama Subang Kelas 1 A Subang Drs. H. Dadang Zaenal, M.M saat deitemui Pasundan Ekspres mengatakan, pelayanan tetap buka namun dilakukan sesuai dengan prosedur protokoler kesehtaan. Para pengunjung kantor pengadilan harus mencucui tangan, pakai masker bahkan ketika persidangan perceraian juga diterapkan psychal distancing. “Kita tetap buka. Ini dilakukan untuk melayani pengunjung,” ujarnya.
Walaupun banyak perceraian di tengah pandemi Covid-19, Dadang menegaskan, pihaknya tetap melakukan pembatasan perkara, sehingga perceraian di Kabupaten Subang menurun. “Cenderung menurun, apalagi kita lakukan pembatasan perkara,” ujarnya.
Baca Juga:Syiar Ramadan Jawara: Kekuatan DoaUang Besar
Jika melihat dari bulan-bulan terkahir, Dadang memaparkan, terlihat penurunan yang sangat signifikan dalam perceraian. Seperti Bulan Januari ada 489 perkara, Bulan Februari 412 perkara, Bulan Maret 329 perkara, Bulan April 314 perkara. Perkara perceraian yang masuk juga terus menerus menurun. Berbeda sebelum adanya pandemi Covid-19, per harinya saja yang bercerai bisa mencapai 15-20 pasangan. Akibat pandemi Covid-19, perhari hanya ada yang bercerai 10-11 orang saja. “Menurun drastis tingkat perceraiannya. Kalau dulu perhari bisa mencapai 15 lebih pasang yang bercerai, kalau sekarang hanya 10,” ungkapnya.
Pasangan yang bercerai, Dadang menuturkan, tersebar di berbagai wilayah Kabupaten Subang. Namun lebih didominasi dari jalur Pantura dan Subang dan juga masih dengan alasan ekonomi. “Tetap masalah ekonomi, menjadi alasan perceraian,” katanya.
Sementara itu, pemerhati Ekonomi Subang, Yunus mengatakan, setelah pandemi Covid-19 ini berakhir diprediksi banyak warga Subang yang akan bercerai, dikarenakan banyaknya pekerja yang terkena PHK. Usaha yang tidak stabil, sehingga memicu gejolak dalam rumah tangga dan juga percekcokan. “Prediksi seperti itu, tapi ya jangan sampai terjadi,” katanya.
ANGKA PERCERAIAN DI KABUPATEN SUBANG
Bulan Januari 489 perkara
Bulan Februari 412 perkara
Bulan Maret 329 perkara
Bulan April 314 perkara. (ygo/vry)