Selain itu untuk mengurangi resiko penyebaran Covid-19, PGN mengeluarkan kebijakan pencatatan pamakaian gas selama status darurat pandemi Covid-19 untuk Pelanggan Rumah Tangga dan Pelanggan Kecil, serta pembayaran tagihan gas melalui berbagai channel pembayaran online seperti Gopay, Tokopedia, LinkAja, dan Klik Indomaret sehingga pelanggan tidak perlu keluar rumah.
PGN saat ini telah mengelola lebih dari 390 ribu sambungan rumah tangga Jargas yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia dengan panjang pipa lebih dari 3.800 KM. Dalam mencapai Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) yaitu sebesar 4,7 juta SR sampai dengan tahun 2025, PGN dan Kementerian ESDM telah menyusun beberapa program Jargas, tidak hanya didanai melalui APBN akan tetapi juga dana internal PGN dan KPBU. Adapun tahun 2020 akan dilakukan pengembangan jaringan dengan APBN sebanyak sekitar 266 Ribu Sambungan di 49 kabupaten/ kota dan jargas mandiri dana PGN sebanyak 500 ribu Sambungan pada tahun 2020-2021. (rls/ddy/ded)