SUBANG-Sudah satu minggu PSBB berlangsung di Kabupaten Subang, sejak dilaksanakannya pada 6 Mei lalu, namun masyarakat menilai berlangsungnya PSBB tidak banyak perubahan yang dirasakan. Bahkan pembatasan sosial yang dianggap dasar saja belum juga bisa terlaksana. Hal tersebut diungkapkan oleh salah satu masyarakat Rando Lesmana (27) menilai, pelaksanaan PSBB di Subang belum optimal.
“Tidak ada bedanya, sama saja perasaan PSBB dan tidak PSBB juga,” jelasnya.
Hal tersebut juga diakui oleh Humas TGTPP Covid-19, dr Maxi saat ditemui Pasundan Ekspres pada Selasa (12/5) di Posko TGTPP Covid- 19 Kabupaten Subang. Dr Maxi menilai memang pelaksanaan PSBB belum optimal, jika di Subang bagian pusat mungkin menurutnya sudah lumayan, namun tidak untuk sekitar pantura, selatan atau, barat Subang.
“Ya belum optimal, kalau di pusat sini sudah mending lah. Coba lihat di Pantura masih ramai saja yang nongkrong, ngabuburit, toko baju masih penuh didatangi orang-orang, belum lah belum optimal,” jelasnya.
Baca Juga:Masih Banyak Warga Subang yang Keluar Tak Gunakan MaskerEnam Pasien Terkonfirmasi Positif Covid-19 di Komplek Perumahan BUMN, Jadi Kluster Baru Penyebaran Covid-19
Saat ditanyai mengenai upaya pengoptimalan PSBB yang akan diberlakukan, dr Maxi menjawab, hal tersebut sudah menjadi domain TNI, Polri, dan Satpol PP sebagai penegak aturan-aturan PSBB. Menurutnya, TNI dan Polri juga Satpol PP dalam minggu ke 2 ini harus lebih tegas dalam menindak pelanggaran-pelanggaran selama PSBB.
“Kalau sudah penegakan aturan, itu domainnya TNI, Polri, dan Satpol PP. Satu minggu ini kan sudah sering disampaikan imbauan-imbauan, sekarang saran saya sudah saatnya langsung ditindak saja,” pungkasnya.
Satpol PP Buat Teguran Tertulis
Dinas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Subang telah mengeluarkan banyak teguran tertulis kepada sejumlah pihak yang melanggar aturan Pembatasan Sosial Bersakala Besar (PSBB). Teguran tersebut dikarenakan banyaknya pelanggaran.
Kepala Dinas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Subang, Dikdik Solihin mengatakan, pelanggaran yang ditemukan selama PSBB antara lain masih banyak masyarakat yang tidak mengenakan masker dan masih ada sejumlah toko yang tidak dikecualikan tetap beroperasi.
“Kalau hari pertama dan kedua kita masih himbaun, tapi setelah itu kita berikan surat teguran,” ungkapnya kepada Pasundan Ekspres, Senin (11/5).