NGAMPRAH-Dari total 165 Desa yang ada di Kabupaten Bandung Barat (KBB), baru dua desa yang menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa, yakni Desa Pagerwangi di Kecamatan Lembang dan Desa Sindangkerta di Kecamatan Sindangkerta. Sementara desa lainnya baru rampung melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes), tapi belum bisa menyalurkan dananya karena masih terkendala dengan data penerima. “Sebenarnya desa sudah memegang anggaran (untuk BLT). Dana Desa sudah stand by di rekening masing-masing,” ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) KBB, Wandiana di Komplek Perkantoran Pemkab Bandung Barat, Ngamprah, Rabu (13/5).
Hanya persoalannya, kata Wandi, hingga kini desa masih menunggu informasi beberapa data terkait dengan jaring pengaman sosial. Data tersebut harus disesuaikan dengan data dari Kementerian Sosial, yang diteruskan melalui Dinas Sosial.
Wandiana berharap, pekan ini data penerima BLT tersebut sudah ada. Jadi anggaran BLT yang berjumlah total Rp86,9 miliar lebih ini, sebelum lebaran sudah disalurkan ke masyarakat. Tiap penerima berhak mendapatkan Rp600 ribu per bulan selama tiga bulan berturut-turut. “Tidak boleh berupa barang. Bisa langsung atau by rekening. Tergantung hasil Musdes,” ucapnya.
Baca Juga:Pemerintah Kecamatan Lembang Ajak Pelaku Usaha Bantu Warga Terdampak Covid-19Penertiban Aset Pemda Subang Jadi PR BKAD
Kepala Bidang Penataan Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa pada DPMD KBB, Rambey Solihin, mengatakan, anggaran BLT tersebut bersumber dari Dana Desa dengan ketentuan besarannya 35 persen bagi desa yang memiliki anggaran DD lebih dari Rp1,2 miliar. Jika di bawah Rp1,2 miliar, maka dana yang dialokasikan sebesar 30 persennya.
Namun, jika data penerimanya melebihi ketentuan, maka desa harus minta persetujuan dari Bupati. “Sementara ini laporan dari Musdes, belum ada yang melebihi itu. Tetapi tidak menutup kemungkinan kalau umpamanya pas ada data dari Kemensos dan sebagainya, itu bisa saja terjadi,” kata Rambey.
Rambey mengimbau pada Pemerintah Desa yang belum melaksanakan Musdes, untuk segera menyelenggarakannya. Tujuan Musdes adalah menetapkan penerima. Kemudian hasilnya disampaikan ke kecamatan untuk mendapatkan pengesahan.
Terkait pengawasan, ada 3 lembaga yang melakukan monitoring pengawasan yakni Inspektorat, Camat dan BPD. “Sesuai dengan ketentuan Permendes,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Desa Pagerwangi Kecamatan Lembang, Agus Ruhidayat mengatakan, BLT DD telah disalurkan terhadap 260 warga yang berhak mendapatkanya. “Sesuai instruksi Bapak Presiden RI, warga yang berhak mendapatkan Rp600 ribu BLT DD,”ucapnya.