Selain itu, lanjut Natala, Penerapan PSBB juga di Kabupaten Karawang masih bersifat pilih kasih. Menutup sebagian toko disatu wilayah (PSBB seperti Lockdown) yang ada, tapi membiarkan toko buka di wilayah lainnya seperti tidak ada penerapan PSBB. Seolah-olah kebijakan dua kaki yang dilakukan oleh Bupati bersama tim gugus saat ini, semakin membuat masyarakat menjadi bingung dan bertanya-tanya, tanpa ada penjelasan secara detail maksud dari kebijakan yang diambil tersebut.
“Terlebih menjelang mendekati lebaran banyak karyawan toko yang mengeluh, Kemungkinan tidak akan mendapatkan upah dan THR, akibat kebijakan bupati Karawang yang menutup paksa toko-toko,” katanya.
Menurut Natala, kebijakan PSBB ini akhirnya sama dengan menutup rejeki orang. Bukan hanya rejeki bagi pemilik toko, tapi bagi ratusan karyawan toko serta tukang parkir yang beraktivitas di lokasi yang sama, yang harus dipikirkan juga oleh pemerintah daerah. Mereka juga punya keluarga yang harus mereka hidupi, tanpa memberi kompensasi dan hak mereka untuk berusaha hidup adalah perbuatan zholim.
Baca Juga:Dapur Umum Desa Lemahabang Siapkan 1.000 Nasi BungkusKodim 0604/Karawang Berbagi dengan Penyandang Disabilitas
“Kami ada kekhawatiran, dengan kebijakan yang tidak jelas seperti ini bisa memunculkan orang miskin baru dan pengangguran baru di Kabupaten Karawang,” ucapnya.
Menurutnya, UKM dan UMKM serta pelaku ekonomi mikro adalah tonggak kekuatan pergerakan ekonomi di suatu daerah ketika keadaan krisis seperti ini. “Kami berharap Bupati beserta jajarannya untuk segera melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap penerapan PSBB di Kabupaten Karawang. Menurut kami seperti dipaksakan tanpa ada kajian terlebih dahulu,” pungkasnya.
Kebijakan Pemkab Karawang Dalam PSBB
Hanya fokus di satu titik
Penutupan Jalan Tuparev
Melakukan rapid test secara masal di Pasar Baru dan beberapa titik saja
*Padahal, Sebaran Covid-19 hampir di semua Kecamatan
Meminta masyarakat beraktivitas di rumah
*Tapi, tidak ada kompensasi bagi yang diam di rumah
Menutup sebagian toko di satu wilayah
*Tapi, membiarkan toko di wilayah lainnya buka
Komunikasi Pemkab dan instansi vertikal Carut Marut
– Stok lama CPPD di Bulog, masih ada sebanyak 84 Ton dan CBP
– Sekitar 20 Ton yang digunakan untuk dapur umum