Fakta Penggunaan Anggaran Terbuka untuk Publik
SUBANG-Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Subang mengklaim telah melakukan transparansi anggaran. Bentuknya melalui website: http://covid19.subang.go.id/transparansi.
Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Subang, Aminudin mengatakan, dalam melakukan percepatan penanganan Covid-19 merujuk pada berbagai aturan yang ada mulai dari Presiden, Menteri, hingga Gubernur. “Sebagai bentuk transparansi, kita membuka website http://covid19.subang.go.id/transparansi,” ungkapnya kepada Pasundan Ekspres.
Dia menuturkan, bentuk transparansi itu bisa diakses oleh semua lapisan masyarakat. “Itu awal pencerahan dari bentuk transparansi,” ujarnya.
Baca Juga:Gibas Sektor Dawuan Peduli Santuni Anak Yatim Piatu755 KK Peroleh Bantuan dari Pemkab Subang
Dia menuturkan, dalam website itu disampaikan anggaran untuk penanganan Covid-19, untuk PSBB dan bantuan sosial.
Berdasarkan pantauan di website, Senin (18/5) kegiatan untuk penanggulangan keadaan tertentu darurat bencana wabah penyakit Covid-19 yang dilaksanakan Dinas Kesehatan anggarannya sebesar Rp2,5 miliar, BPBD anggarannya sebesar Rp635 juta, Dinas Sosial anggarannya sebesar Rp9,075 miliar dan Saptpoldam anggarannya sebesar Rp3,4 miliar.
Terpisah Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Subang, H Hidayat mengatakan, mengenai adanya kritik dan saran mengenai transparansi terhadap gugus tugas sangat bagus untuk mengingatkan.
Mengenai transparansi bantuan dari pihak ketiga, kata dia, dengan menyampaikan informasi bantuan yang masuk di papan informasi di Sekretariat Gugus Tugas. Setiap harinya dicatat dan disampaikan di papan informasi. “Fakta-fakta adminsitrasi secara formal kami perlihatkan kepada publik,” ujarnya.
Hidayat menuturkan, tidak adanya saling tumpang tindih pencatatan dan realiasi antara anggaran yang bersumber dari pemerintah dan pihak ketiga. “Ada aturan mainnya, kalau ada sumber donatur dari non APBN dan APBD ya kita harus dipisahkan. Baik sasarannya maupun lokasinya. Makanya kita tidak akan memberikan apapun kalau hal tersebut sudah dianggarkan,” pungkasnya.(ysp/sep)