Untuk MR alias AS statusnya rehabilitasi dan HK alias MH statusnya dalam pengembangan BNN Kota Bandung.
Lebih lanjut Sam menjelaskan kasus penyalahgunaan narkotika masih marak terjadi meskipun saat ini dalam situasi pandemi Covid-19. Kondisi tersebut dampak dari adanya kejenuhan hingga depresi yang dialami oleh orang-orang, sehingga ada yang memilih mengonsumsi narkotika agar bisa menenangkan. “Kami mengimbau masyarakat dimasa penademi covid-19 ini, gunakan untuk konsolidasi keluarga. Sayangi, cintai dan jauhi keluarga dari virus korona dan bahaya narkoba,” pungkasnya.(sep)